Rusuh Papua

Polisi Ciduk Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, Dijerat Pasal Makar

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Komisaris Besar Argo Yuwono 

JAJARAN Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana, saat menggelar demonstrasi pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

"Pada Hari Jumat 30 Agustus, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (31/8/2019).

Zulkifli Hasan: Baru Kali Ini Bintang Kejora Berkibar Tidak Ditindak Serius

"Terhadap dua orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," sambungnya.

Argo Yuwono mengungkapkan, AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando.

"CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama CK," ungkap Argo Yuwono.

Tak Cuma Gara-gara Status Janda, Suami Bunuh Istri karena Dilarang Baca Pesan Mencurigakan

Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pada demonstrasi tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 2 handphone, 1 spanduk, 1 kaus gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan satu toa," beber Argo Yuwono.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah hati-hati dalam menyelesaikan kasus kerusuhan Papua.

Calon Pimpinan KPK Ini Traktir Nasi Padang kepada 250 Personel Brimob yang Hendak Berangkat ke Papua

Ia meminta pemerintah tidak salah langkah sehingga kerusuhan Papua terus menjalar.

"Sekali lagi hati-hati, ini Papua itu kan multidimensi. Jangan sampai salah langkah, jangan sampai salah arah."

 Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Prabowo Tak Punya Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru, Adanya di Sini

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar, tapi tidak ada tindakan serius dari aparat keamanan, khususnya TNI/Polri," kata Zulkifli Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2019).

Zulkifli Hasan menilai kasus Papua sudah melebar, bahkan negara lain dan PBB sudah campur tangan.

Kerusuhan yang awalnya terjadi di Manokwari, juga kemudian menjalar ke daerah lain.

 Rizieq Shihab Minta BPIP Dibubarkan Lalu Disuruh Mendagri Belajar Pancasila, Bagaimana Nasib FPI?

"Sementara di dalam negeri, kericuhan terjadi sangat masif dan sudah masuk ke kota kota, kabupaten, bahkan di beberapa provinsi. Sekali lagi hati-hati. Ingat, hati-hati," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved