Rabu, 8 April 2026

Ini Beda Gaji dan Tunjangan Direksi BRI dan BTN

Serikat Pekerja Bank BRI dan Serikat Pekerja Bank BTN mendukung keputusan Suprajarto tersebut.

thinkstockphotos
Ilustrasi 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Pengangkatan Direktur Utama Bank BRI Suprajarto sebagai Direktur Utama Bank BTN berbuntut panjang.

Merasa tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN, Suprajarto memilih menolak pengangkatan dirinya sebagai Dirut Bank BTN berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN yang digelar kemarin, Kamis (29/8/2019).

Serikat Pekerja Bank BRI dan Serikat Pekerja Bank BTN mendukung keputusan Suprajarto tersebut.

Serikat Pekerja Bank BRI dan Serikat Pekerja Bank BTN menganggap pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI merupakan pelecehan profesi.

Alasannya, penugasan diberikan dari Bank BRI kepada Bank BTN yang dari ukuran kapasitasnya jauh lebih kecil.

Aset Bank BTN, menurut Serikat Pekerja kedua bank tersebut, hanya 25 persen dari aset Bank BRI.

Tentu, perbedaan antara Bank BRI dan Bank BTN bukan cuma pada kapasitas dan asetnya.

10 Destinasi Wisata Terindah di Asia Versi The Travel, Satu di Antaranya Ada di Indonesia

Remunerasi yang diperoleh direksi Bank BRI juga berbeda dengan direksi Bank BTN.

Anda mungkin penasaran berapa gaji dan tunjangan direksi di Bank BRI dan Bank BTN serta seberapa besar perbedaannya.

Berdasarkan strukturnya, remunerasi direksi di Bank BRI hampir sama dengan di Bank BTN.

Di Bank BRI, direksi memperoleh remunerasi berupa honorarium dan tantiem, tunjangan, dan fasilitas.

Besarnya gaji dan tantiem direksi ditetapkan proporsional terhadap gaji dan tantiem direktur utama, yakni sebesar 95 persen untuk wakil direktur utama dan sebesar sembilan persen untuk direktur.

Selain gaji dan tantiem, direksi Bank BRI memperoleh beberapa tunjangan.

Pertama, tunjangan hari raya (THR) yang besarnya satu kali gaji per bulan.

Kedua, tunjangan perumahan sebesar Rp 27,5 juta per bulan yang di dalamnya termasuk biaya utilitas.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved