Artis Terjerat Narkoba
Dua Komika Diringkus Polisi, DN dan RN Mengaku Baru Dua Bulan Gunakan Sabu
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dua orang komik (stand up comedy), DN (39) dan RN (32) yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang komik (stand up comedy), DN (39) dan RN (32) yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachmin menjelaskan, dari keterangan DN dan RN kepada petugas, keduanya mengaku baru menggunakan barang terlarang itu selama dua bulan terakhir.
"Mereka (DN dan RN) baru dua bulan," kata Rachim saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).
Sementara polisi masih terus menjalani pemeriksaan terhadap kedua komedian ini.
Terkait apakah mereka akan menjalani rehab, polisi masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
• Ini 5 Pemain yang Dipulangan oleh Pelatih Timnas Indonesia Simon McMenemy
• Ini Beda Gaji dan Tunjangan Direksi BRI dan BTN
• FAKTA Pemakaman Pupung dan Dana, Ibu Dana Sempat Pingsan Hingga Sosok Pupung di Mata Keluarga
Ditambahkan Rachim, kedua komedian yang kerap menghibur di layar kaca itu menggunakan narkotika jenis sabu sebagai penambah stamina dan meningkatkan kepercayaan diri ketika menghibur penonton.
"Hasil sementara pemerikaan dia itu memakai (sabu) untuk stamina dan juga percaya diri," jelas Rachim.
DN yang terjerat barang haram itu, kata Rachim, disebabkan karena rasa letihnya tetapi diharuskan tampil prima saat berada di atas panggung.
"Dia (DN) kecapekan, tapi ada yang mengajak untuk manggung. Jadinya dia terjerumus," sambung Rachim.
• HOTMAN Paris Akhirnya Jelaskan Keributan Nikita Mirzani-Elza Syarief, Mungkinkah ke Ranah Hukum?
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan, pada 19 Agustus 2019, terdapat laporan adanya praktik peredaran di daerah Cipadu, Kota Tangerang.
"Pada saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dilakukan pembututan dari Cipadu Kota Tangerang sampai ke Jakarta Pusat di sebuah kosan di Jalan Salemba Tengah," kata Karim.
Seusai dilakukan pengawasan selama beberapa waktu , pada 25 Agustus 2019, RN dan DN dibekuk oleh petugas di kosan itu ketika terbukti memiliki dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram dan 0,65 gram.
Karim juga menegaskan bahwa keduanya merupakan publik figur yang kerap menghibur penonton di layar kaca.
• Sambut 1 Muharram, Inilah Amalan dan Doa yang Boleh Dilakukan
• Nenek yang Ditemukan Sudah Jadi Kerangka Terakhir Terlihat Warga 10 Bulan Lalu
"Setelah dipantau ditemukan RN dan DN ini publik figur seniman atau artis," jelas Karim.
Dari hasil keterangan RN dan DN, barang haram itu didapakatkan dari RL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komika-tersangkut-narkoba-jb.jpg)