Rusuh Papua

Zulkifli Hasan: Baru Kali Ini Bintang Kejora Berkibar Tidak Ditindak Serius

KETUA MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah hati-hati dalam menyelesaikan kasus kerusuhan Papua.

Wikipedia
PETA Papua 

Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu, digelar sejak pukul 12.00 WIB

Mereka berbaris rapi menutup tiga lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhindarkan.

Ayah dan Anak Warga Lebak Bulus Meninggal Dahulu Lalu Dibakar Atau Sebaliknya? Ini Kata Polisi

Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora.”

Ditanya Penghasilan, Kapolda Sumsel Malah Tawarkan Pijat Refleksi Bisnis Istrinya

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai tuntutan referendum dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua, sudah tak relevan.

Karena, menurutnya, mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, Papua bagian barat adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya, dan seharusnya tidak disampaikan," ujar Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

 Ketua DPR Sarankan Panglima TNI Terjunkan Koopssus ke Papua

"Karena apa? Karena NKRI sudah harga mati."

"Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papua bagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” tuturnya.

Wiranto menambahkan, konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya, apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.

 Satu Perusuh di Deiyai Papua Tewas Terpanah, Kapolri: Dari Kelompok Penyerang, Kena Kawan Sendiri

Sehingga, menurutnya referendum tak tepat jika dituntut oleh masyarakat Papua, karena Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda, sesuai Perjanjian New York tersebut.

“Papua dan Papua Barat ini kan wilayah sah Indonesia, jadi referendum tak perlu dikemukakan lagi,” tegasnya.

Wiranto mengatakan, pemerintah membuka ruang komunikasi dan persuasif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

 Anggota yang Gugur Dipanah dan Dibacok Baru Dua Bulan Tugas di Papua, Tinggalkan Istri dan Dua Anak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved