Tak Cuma Gara-gara Status Janda, Suami Bunuh Istri karena Dilarang Baca Pesan Mencurigakan
Pembunuhan terjadi di indekos Jalan Pilar Lapangan Bola Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Joko Supriyanto |
Saat itu keduanya sempat cekcok, dan pelaku mempermasalahkan status Facebook yang ditulis korban.
Tak lama, korban mendapatkan pesan, namun korban seperti menyembunyikan, hingga memancing reaksi pelaku.
• Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Amnesti untuk Tuntaskan Kasus Lama, Bagaimana Caranya?
Pelaku pun langsung mengambil bantal dan mendekap ke mulut korban.
Pelaku lalau mengeluarkan pisau dari balik bajunya, lantas menikamkannya ke perut korban sebanyak tiga kali, mengenai perut atas, bawah, dan samping. Korban pun bersimbah darah.
"Pelaku ini saat melakukan juga dalam pengaruh minunan keras. Jadi sebelum datang pelaku minum-minuman keras jenis anggur," beber Kapolsek.
• Kronologi Penemuan Pria Tewas Terbakar di Dalam Mobil di Bekasi, Dikira Jemput Anak Pulang Sekolah
Mengetahui istrinya bersimbah darah, pelaku pun panik dan mengantarkan istrinya ke Puskesmas.
Ada beberapa saksi yang melihat pelaku membawa istrinya yang tengah sekarat.
Namun, saat ditanya apa yang terjadi, pelaku menjawab jika istrinya terjatuh saat mengupas mangga.
• Zulkifli Hasan: Baru Kali Ini Bintang Kejora Berkibar Tidak Ditindak Serius
Setelah membawa ke puskesmas, pelaku mencoba melarikan diri.
Petugas puskesmas pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi karena luka yang diderita korban.
Tak butuh waktu lama, setelah laporan, pelaku berhasil dibekuk.
• Kronologi Massa Bakar Gedung Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Polanya Mirip Kerusuhan di Deiyai
"Pelaku kita amankan tak jauh dari puskesmas."
"Kami amankan saat pelaku mencuci baju karena bercak darah saat mengantar istrinya ke puskesmas," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandi.
Atas perbuatan tersangka, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara. (*)