Waspada, SMS Blast Jasa Penutupan Kartu Kredit dan KTA Makin Marak
Saat ini, pengiriman pesan singkat penawaran jasa penutupan kartu kredit atau kredit tanpa anggunan marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengimbau bagi masyarakat untuk yang menerima pesan semacam itu untuk waspada.
Sebab, hal tersebut bukan merupakan jasa yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan.
“Sumbernya tidak jelas, dan yang pasti ini bukan dari pelaku sektor jasa keuangan," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, seperti dikutip dari Kontan.
• 10 Manfaat Baca Buku, Satu di Antaranya Bisa Menurunkan Risiko Demensia
Masyarakat mesti waspada terhadap modus usaha yang menawarkan pelunasan atau keringanan kredit dan tidak perlu mengikuti kegiatan demikian.
Sejatinya memang ada program keringanan yang bisa dimanfaatkan debitur jika merasa beban kredit terlalu besar.
Namun hal tersebut cuma bisa dilakukan secara langsung antara nasabah dan bank, tanpa melalui perantara.
• Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Bagaimana Kemampuan Masyarakat?
Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100), Tambok P Simanjutuntak, blast SMS tersebut merupakan ilegal karena bukan program yang dijalani bank.
Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Lani Darmawan, juga mengungkapkan hal senada.
“Pesan seperti itu bukan dari bank, dan saya juga tidak mengerti bagaimana caranya. Yang jelas masyarakat mesti mewaspadai hal tersebut,” kata Lani seperti dikutip Kontan.
• 8 Tips Meningkatkan Memori, Kafein Bisa Ikut Membantu?
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Waspada! Jasa penutupan kredit via blast SMS makin marak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160811-kartu-kredit_20160811_173347.jpg)