Pembunuhan

Dua Eksekutor Bayaran Asal Lampung Ternyata Bekerja Sebagai Buruh, Mengaku Baru Sekali Membunuh

DUA eksekutor pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ternyata sehari-hari berprofesi sebagai buruh.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Tersangka A dan S tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam. 

Dalam kasus ini, kata Argo Yuwono, polisi sudah membekuk empat tersangka.

Dua tersangka adalah AK yang merupakan otak pembunuhan, dan anak kandungnya, KV.

AK merupakan istri muda korban Edi Chandra alias Pupung. Ini berarti KV adalah anak tiri Pupung.

 Wakabareskrim Janji Hajar Senior dan Koleganya di Polri Jika Ada yang Jadi Tersangka KPK

KV masih dirawat di RSPP karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah A dan S asal Lampung, yang disuruh AK mengeksekusi kedua korban, Pupung dan Dana.

A dan S dijanjikan bayaran Rp 500 Juta oleh AK.

 Ibu Kota Pindah, Kemendagri Berniat Usulkan Jakarta Jadi Daerah Otonomi Khusus

AK sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran ingin menguasai rumah suaminya.

Utang Rp 7 Miliar

Dari informasi yang dihimpun Wartakotalive, AK diketahui terlilit utang hingga Rp 7 miliar, dan per bulannya ia harus mencicil Rp 200 Juta.

Sehingga, AK sempat meminta rumah korban untuk dijual, namun tidak ditanggapi oleh korban Edi.

Bahkan, Edi sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.

 Konsep Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Seperti Bumi Serpong Damai

Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 miliar dan wajib mencicil Rp 200 juta per bulan.

"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).

Argo Yuwono mengatakan, motif pembunuhan karena AK terlilit utang Rp 7 miliar.

 Politikus Muda Ini Yakin Rahmat Effendi Menang Jika Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta

Sehingga, ia ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved