Artis

Digugat Perdata Bekas Manajer Senilai Rp 2 Miliar, Baim Wong Berjanji Menjelaskannya di Pengadilan

Pesinetron kondang Baim Wong berjanji hadir di persidangan gugatan perdata senilai Rp 2 miliar yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya, di PN Bogor.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Baim Wong 

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar. 

"Mengapa gugatan immaterial berbeda, karena Lucky Perdana sempat ada itikad baik dan membayar Rp 50 juta. Tapi Baim sama sekali tak ada itikad baik menyelesaikan perkara ini. Dia selalu ngeles," jelas Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

Pasangan selebritas Paula Verhoeven dan Baim Wong disela menggelar silahturahmi Lebaran di rumah orangtuanya di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019) siang.
Pasangan selebritas Paula Verhoeven dan Baim Wong disela menggelar silahturahmi Lebaran di rumah orangtuanya di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu pesinetron lawas Krisna Mukti (50) dalam sebuah perjalanan udara dengan maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.

Tidak Hanya Laporan Pidana Penipuan, Baim Wong dan Lucky Perdana Digugat Perdata Senilai Rp 2 Miliar

Dituntut Uang Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Baim Wong Menolak Menjelaskan Perkara Secara Rinci

Namun ditengah perjalanan, Baim Wong memutuskan mundur dari pencalonan. Setelah mundur, Baim Wong diduga menerima tawaran pekerjaan dari partai tersebut.

Astrid yang juga CEO PT Mahakarya Mitra Indonesia yang menaungi manajemen artis QQ Production, menjelaskan, Baim Wong dan Lucky Perdana pernah melakukan perjanjian kerjasama tertulis dengan manajemennya itu.

Namun Baim Wong dan Lucky Perdana dituding tidak memenuhi kewajibannya ketika mendapatkan pekerjaan.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Baim Wong sempat menerima fee bekerja dari partai tadi sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar. Namun yang disayangkan Astrid, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab secara profesional, Astrid dan QQ Production seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Masih Dipenjara, Angelina Sondakh Kangen Anak-anaknya, Sempat Tak Diakui Sama Keanu Massaid

Joko Anwar Sentil Kesenjangan sosial dan Elite Politik lewat Film Gundala

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee ke manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya. Tahu-tahunya nikung," kata Didit Wijayanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved