Buka Rekening Tabungan via Online, Daftar Bank untuk Buka Rekening Tanpa ke Kantor Cabang
Di perbankan, satu di antara layanan digital, adalah pembukaan rekening-- baik rekening tabungan atau deposito, tanpa harus datang ke kantor.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Perkembangan teknologi digital terus melaju, termasuk di dunia perbankan.
Di perbankan, satu di antara layanan digital, adalah pembukaan rekening-- baik rekening tabungan atau deposito, tanpa harus datang ke kantor.
Saat ini calon nasabah bisa buka rekening bank cukup secara online atau daring.
Beberapa bank sudah melayani pembukaan rekening secara daring atau online.
• Waspada, SMS Blast Jasa Penutupan Kartu Kredit dan KTA Makin Marak
• 10 Manfaat Baca Buku, Satu di Antaranya Bisa Menurunkan Risiko Demensia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2018.
POJK ini diatur mengenai beberapa layanan digital banking seperti video banking dan layanan pengajuan kredit rumah kepada nasabah.
• Kartu Debit Lebih Buruk Dibandingkan Kartu Kredit? Bagaimana Penjelasannya?
• 8 Tips Meningkatkan Memori, Kafein Bisa Ikut Membantu?
Dalam pasal 7 POJK ini dijelaskan bahwa bank bisa membuka layanan pembukaan rekening secara mandiri melalui ATM atau aplikasi dalam smartphone.
Dalam layanan ini bank bisa menambahkan fitur pemindai sidik jari, pemindai kartu identitas dan video banking.
Berikut beberapa bank yang melayani pembukaan rekening tabungan atau deposito melalui online: