Berita Tangerang
BPTJ Sebut Terminal Bayangan Berbahaya Bagi Masyarakat, Begini Penjelasan Lengkapnya
Pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan jika sampai kini terminal bayangan marak di Kota Tangerang Selatan.
"Kami sebagai pemerintahan pusat meminta Dishub setempat untuk menertibkan"
"Harus terus-menerus dipantau, jangan hanya sesekali saja ditertibkan"
"Selain membahayakan penumpang juga mengganggu ketertiban umum. Seperti menimbulkan kemacetan," ungkapnya.
Sepi Seperti Kuburan

Kondisi Terminal Pondok Cabe di Jalan Kemiri Raya Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, memprihatinkan.
Sudah hampir setahun diresmikan menjadi terminal tipe A, namun masih sepi seperti kuburan.
Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkap penyebab dari permasalahan ini.
"Permasalahan pokoknya karena masih banyak terminal bayangan," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo, kepada Warta Kota, Selasa (27/8/2019).

Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tak masuk ke Terminal Pondok Cabe.
Mereka memilih menurunkan penumpang di terminal bayangan.
"Penertiban terminal bayangan ini lingkup tugas dari Dinas Perhubungan (dishub) setempat," ucapnya.
Budi berharap agar Dinas Perhubungan Tangerang Selatan dapat menertibkan terminal-terminal bayangan itu, sehingga masyarakat memanfaatkan Terminal Pondok Cabe.
"Dalam hal ini ada Dishub Tangsel untuk menertibkan terminal bayangan yang ada di wilayah Tangerang Selatan. Juga Dishub DKI untuk terminal di Jakarta," kata Budi.
Budi mengatakan, kewenangan BPTJ sebatas pengelolaan terminal.
BPTJ sudah mengupayakan pelayanan Terminal Pondok Cabe secara maksimal.