Libur dan Cuti Bersama
TOTAL Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, Ini Daftar Lengkapnya
PEMERINTAH menyepakati 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada tahun 2020 mendatang.
- Keputusan Presiden No 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No 10 Tahun 1971; dan
- Peraturan Presiden No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Setelah rapat, Menko PMK dan para menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
• Politikus Muda Ini Yakin Rahmat Effendi Menang Jika Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta
Berikut ini Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang disepakati:
1 Januari
Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari
Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April
Wafat Isa Al Masih
1 Mei