Peristiwa

Sopir Gelap Mata Nekat Mencuri Mobil Perusahaan karena Sakit Hati Tidak Diberi Pinjaman Uang

Dia merupakan sopir perusahaan berinisial AS (31) nekat membawa kabur mobil milik perusahaannya yang digadaikan seharga Rp 15 juta.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Merasa frustasi tidak mendapatkan pinjaman uang, AS pun muncul niat jahat untuk mengambil mobil milik perusahaan. Namun niat pelaku yaitu ingin mengadaikan mobil perusahaan itu. Selanjutnya pelaku pun mengadaikan mobil itu ke salah satu rekannya di Palembang. 

Seorang pria gelap mata karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang.

Dia merupakan sopir perusahaan berinisial AS (31) nekat membawa kabur mobil milik perusahaannya.

Mobil itu pun digadaikan oleh pelaku di kawasan Sungai Lilin, Lampung dengan harga Rp 15 juta.

Pelaku nekat melakukannya karena himpitan masalah ekonomi.

Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, AKP Fahrul mengatakan, peristiwa itu bermula ketika AS tengah berusaha meminjam uang kepada bos perusahaan.

Namun sayangnya bukan uang yang didapat tapi rasa sakit hati setelah permintaannya di tolak.

"Tersangka ini merasa sakit hati kerena ingin pinjam uang kepada bosnya tapi tidak dikasih. Bosnya berkata sudah lah jadi supir supir saja kerja sesuai kapasitasnya," kata Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul, Selasa (27/8/2019).

Mega Kaget karena Tak Mengira Kamarnya Terlalu Kecil Setelah Dia Melihat Hunian DP 0 Rupiah

Merasa frustasi tidak mendapatkan pinjaman uang, AS pun muncul niat jahat untuk mengambil mobil milik perusahaan.

Namun, niat pelaku yaitu ingin mengadaikan mobil perusahaan itu.

Selanjutnya, pelaku pun menggadaikan mobil itu ke salah satu rekannya di Palembang.

Selang beberapa hari, perusahaan yang menjadi tempat pelaku bekerja menyadari ada satu unit mobil yang hilang, selanjutnya perusahaan itu pun langsung melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Kembangan Jakarta Barat.

Atas laporan itu petugas pun langsung melakukan penelusuran, dan ternyata dari hasil rekaman CCTV jika AS yang terakhir membawa kendaraan itu.

"Berdasarkan lidik kami dan di bantu tim IT dari mabes, HP yang bersangkutan masih aktif. Dan hp itu digunakan istrinya sehari-hari. Kemudian kita lidik dan didapati jika tsk ini berada di Tanggerang," katanya.

Pelaku AS pun berhasil dibekuk dikediamannya tanpa ada perlawanan, namun sayangnya kendaraan yang ia bawa kabur telah berpindah tangan. Pelaku mengaku jika mobil jenis Chevrolet warna putih itu telah digadaikan.

"Keterangan pelaku jika mobil itu sudah di berada di sungai lilin di Palembang. BB itu sudah digadaikan oleh tersangka dengan uang sebesar Rp. 15 juta," ujarnya.

Motif Ibu yang Tewas Gantung Diri Ternyata Sempat Curiga Suaminya Selingkuh dengan Murid Mengajinya

Menurut Fahrul, pihaknya tidak menjerat rekannya karena saat diperiksa yang bersangkutan tidak tahu jika kendaraan itu merupakan kendaraan perusahaan. Karena saat itu dirinya tidak memeriksa kembali surat kendaraan yang ada.

"Yang menerima gadean ini juga tidak tahu jika itu barang perusahaan, karena surat surat lengkap," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, kini AS mendekam di balik jeruji besi Polsek Kembangan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Barang bukti hasil pengungkapan pencurian kendaraan roda empat yang dibawa kabur oleh sopir perusahaan karena terbelit masalah ekonomi.

Keluarga Tak Pernah Tahu Masalah Rumah Tangga Korban yang Dibunuh dan Jenazahnya Dibakar dalam Mobil

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved