Formula E Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Proses Administrasi FIA Soal Formula E
Penyelenggaraan Formula E di Jakarta terus digodok. Kini Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu proses administrasi dari FIA.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Menurut dia, lembaganya ditunjuk sebagai pelaksana tidak hanya bertugas mencari sponsor, namun menjadi promotor dalam kegiatan ini.
Mengingat ajang ini akan dihadiri oleh tamu negara, maka diperlukan kerjasama dengan sektor lain seperti pemerintah pusat, BUMN, pihak swasta, asosiasi bahkan masyarakat.
“Acara ini kami gelar di bulan Juni karena bersamaan dengan Jakarta Fair, sehingga penontonnya akan lebih banyak. Untuk tempatnya belum bisa kami beritahu, namun kemungkinan ada tiga lokasi,” imbuhnya.
• Ratusan Anak Nelayan Ikut Lomba HUT RI Hingga Dapat Bantuan
• Kini Segera Cerai Dengan Ku Hye Sun, Ahn Jae Hyun Ternyata Punya Masalah Kesehatan
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakpro sebagai pelaksana kegiatan Formula E.
PT Jakpro ditunjuk sebagai pelaksana supaya bisa mencari sponsor demi berlangsungnya kegiatan ini.
Anggaran pelaksanaan Formula E sempat membuat Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial terkejut karena biayanya menelan sekitar Rp 934 miliar dari APBD 2020.
Rinciannya, 22 juta poundsterling atau setara Rp 378,46 miliar untuk pelaksanaan lomba, dan 35 juta euro atau setara Rp 556 miliar untuk asuransi.
Di luar kegiatan itu, DKI telah mengalokasikan dana sekitar Rp 360.600.000.000 dari APBD-Perubahan 2019 untuk sosialisasi dan pra-event. Dengan demikian, total keseluruhan biaya yang dibutuhkan hampir menyentuh Rp 1,3 triliun.

• Pembuat Oleh-oleh Khas Pulau Tidung Kepulauan Seribu Semakin Berkurang
Ajak Rio Haryanto
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan melobi FIA Formula E supaya dua pembalap formula asal Indonesia diizinkan untuk ikut bertanding dalam ajang ini.
Mereka bernama Rio Haryanto pembalap Formula 1, dan Sean Gelael pembalap Formula 2.
“Untuk mobilnya tentu memakai mobil mereka karena biasanya tuan rumah itu bisa (pinjam mobil),” kata Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto pada Sabtu (17/8/2019).
Menurut dia, dua pembalap asal Indonesia ini sangat layak untuk mengikuti ajang ini.
• Sepanjang Hari Minggu Ini Bioskop XXI TIM Tetap Buka Seperti Biasanya Meski Senin Esok akan Ditutup
Mereka dianggap memiliki izin mengemudi karena pernah mengemudi Formula 1 dan 2.
“Kalau di ajang Formula itu istilahnya ada super lisensi (izin), sehingga mereka bisa membalap di ajang Formula 2,3,4 bahkan Formula E sekalipun,” ujarnya.