Kependudukan

Kurangi Peluang Penipuan, Dukcapil Jalin Kerja Sama dengan Digisign.id via Tanda Tangan Elektronik

Layanan tanda tangan elektronik ini bisa mengurangi peluang adanya penipuan dan pencurian data dalam dunia digital saat ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
Presiden Komisaris PT Solusi Net Internusa (SNI) Adi Prawiro , Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Direktur PT SNI Setiawan , dan Presiden Direktur PT SNI Willy Walanio menunjukkan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). 

"Ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk memberikan pelayanan digital kepada masyarakat atau pemerintahan digital melayani (dilan),“ kata Zudan lagi.

Salah satu faktor penentu layanan digital ini adalah kita bisa memverifikasi identitas setiap orang.

Tanda tangan elektronik menjadi salah satu instrumen untuk verifikasi data secara tepat dan akurat.

Nah, metode verfikasi bisa menggunakan data kependudukan di Ditjen Dukcapil.

“Hari ini Digisign.id dan Dukcapil menjalin kerja sama untuk akses data sehingga bisa melakukan verifikasi data kependudukan dengan tepat,“ jelas Zudan.

“Kita berharap masyarakat memiliki tanda tangan digital sehingga bisa menggunakan teknologi ini untuk mendapatkan pelayanan publik seperti  mendapatkan akte kelahiran, membuat kontrak jarak jauh, hingga transaksi dalam jumlah besar di toko daring."

"Layanan-layanan ini ke depannya tidak perlu tatap muka, cukup melalui gadget dan verifikasi datanya menggunakan data kependudukan yang akurat di Ditjen Dukcapil,“ imbuhnya.

Kurangi peluang penipuan

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FP2DK) Ditjen Dukcapil Gunawan Wibisana mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama ini Ditjen Dukcapil bisa memberikan akses data ke Digisign.id.

“Sekarang  semua lembaga pemerintah dari pusat hingga daerah menggunakan data dari Dukcapil.  Sektor perbankan juga menggunakan data dari Dukcapil untuk verifikasi data nasabah yang membuka rekening hingga memberikan kredit," paparnya.

"Lembaga lain yang menggunaka data dari Dukcapil adalah  BPJS, KPK hingga asuransi. Digisign menjadi lembaga ke 1.228 yang telah menggunakan data ini,” tutur Gunawan.

Dia menambahkan layanan tanda tangan elektronik ini bisa mengurangi peluang adanya penipuan dan pencurian data dalam dunia digital saat ini.

“Mari kita dorong terus penggunaan teknologi digital ini agar tidak ada pemalsuan dan penipuan. Digital signature, NIK , bioemtric, dan face recognition bisa kita gunakan sebagai instrumen verifikasi sehingga mengurangi tindak kejahatan siber,” jelasnya.

Digisign

PT. Solusi Net Internusa (SNI) didirikan oleh pelaku industri keuangan dan pembayaran yang telah berpengalaman selama lebih dari 20 tahun.

Pada era Industri 4.0 ini, Digisign.id tumbuh menjadi perusahaan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang dapat mendukung pertumbuhan industri digital di Indonesia. 

Direktur PT SNI Setiawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk aplikasi teknologi tanda tangan elektronik ini.

“Kami telah bekerja sama dengan berbagai sektor industri. Sebagian besar mitra kami adalah fintech, perusahaan peer to perr  lending (pinjaman online)," tuturnya.

"Selain itu, ada juga beberapa bank, perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan. Mereka menggunakan teknologi kami untuk verifikasi data nasabah,” kata Setiawan lagi. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved