Sabtu, 25 April 2026

Pencurian

Dua Garong Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Lainnya Diburu

Dua orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Depok dan Bekasi berhasil dibekuk Subdit Resmob Ditreskr

Penulis: Budi Sam Law Malau |

Aksi terakhir kawanan ini kata Argo dilakukan di dua rumah yang beraebelahan di Cibubur Blok Ringin RT 12/RW

3, Nomor 16 dan Nomor 14, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Mereka beraksi pada Minggu 11 Agustus 2019 sekira pukul 07.00 WIB, saat para penghuni rumah menunaikan

shalat Idul Adha," kata Argo.

Dari dua rumah itu, para pelaku menggasak sejumlah HP, perhiasan dan uang tunai.

"Karena rumahnya dibobol, para korban lalu melapor ke polisi," kata Argo.

Dari hasil penyelidkan katanya tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku yakni S dan DD dari

rumah mereka di Kampung Sidamukti, Cilodong pada Jumat (23/8/2019) lalu.

"Sementara dua pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi masih buron," kata Argo.

Karena perbuatannya kata Argo para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan

pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved