Pelantikan Anggota Dewan

Bila Tidak Ada Kuningan, Kader PSI Tetap Tolak Pin Emas

Bila Tidak Ada Kuningan, Kader PSI Tetap Tolak Pin Emas.Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa/Dok Taufiqqurahman
Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019). 

KADER Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta tetap mengambil sikap menolak pin emas yang disematkan kepadanya saat pelantikan pada Senin (26/8/2019) pagi.

Sikap ini diambil, bilamana Sekretariat DPRD belum mendapatkan pin berbahan kuningan yang mereka minta kepada pemerintah.

"Kalau kami dari PSI posisinya tetap konsen menolak, lalu kalau kami diberikan pin emas tersebut akan mengembalikannya," kata William Aditya Sarana, Caleg PSI terpilih dari Dapil 9 Jakarta Barat pada Minggu (25/8/2019).

Kalteng Putra vs Bhayangkara FC: Hatrik Gustavo Beri Tiga Poin Bagi Tuan Rumah

Meski bakal dikembalikan, namun kemungkinan William akan menggunakan pin emas itu selama satu hari. Pin emas itu akan dia bawa sebagai contoh pin baru yang akan dibelinya agar tidak salah bentuk maupun ukuran.

"Untuk waktunya antara hari itu juga atau kami ke tempat pin biar sama persis atau bisa juga langsung kami kembalikan, yah bisa juga. Intinya kami tetap menolak," ujar William.

Menurut dia, pengadaan pin emas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung pemborosan anggaran karena menelan biaya sekitar Rp 1,3 miliar dengan kadar 22 karat. Pin emas seberat 5 gram dibeli untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800 dan emas seberat 7 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 779.647.330.

Meski jumlah anggota legislatif terpilih di DKI hanya 106 orang, namun sisa pin emasnya nanti akan disimpan sebagai cadangan bila ada anggota yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami memandangnya ini pin ini merupakan simbolisasi pemborosan anggaran karena harusnya bisa dialihkan untuk kegiatan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Ini Penyebab Jadwal Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditentukan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved