Roy Suryo Setuju Mobil Listrik Jadi Kendaraan Wajib Pejabat Negara, Bisa Dimulai di Ibu Kota Baru

KENDARAAN listrik tengah naik pamor, terlebih setelah ditekennya Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Editor: Yaspen Martinus
Twittter
Roy Suryo 

KENDARAAN listrik tengah naik pamor, terlebih setelah ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sejalan dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, rasanya akan terasa pas jikalau nantinya kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas aparat negara di sana.

Tak hanya akan ramah lingkungan, kendaraan ini juga dipastikan akan menghemat pengeluaran.

Satpol PP Kota Bandung Ungkap Reaksi Aceng Fikri Saat Diciduk Bareng Istrinya di Hotel

Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengaku setuju jika aparat negara menjadi inisiator pemakaian kendaraan listrik.

"Kalau saya setuju kendaraan listrik jadi kendaraan wajib. Jadi mungkin pindah negara itu juga bisa jadi contoh juga ya."

"Prinsipnya pun saya setuju ada pemindahan itu dengan segala konsekuensinya," tutur Roy Suryo saat ditemui di acara Diskusi Teras Kita Mobil Listrik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Gagal Lolos Seleksi Calon Pimpinan, Ini yang Bakal Dilakukan Laode M Syarif dari Luar KPK

"Soal aparat pemerintah perlu menginisiasi mengawali menggunakan kendaraan listrik itu menurut saya bagus juga," imbuhnya.

Roy Suryo menganggap nantinya kendaraan listrik akan menjadi pilihan masyarakat, jika telah mengalami pengembangan lebih lanjut.

Seperti halnya solar panel, saat belum populer ia dianggap biasa saja, namun setelah  mengalami pengembangan, saat ini semakin irit.

Mahasiswi Korban Tewas Kecelakaan Maut Diwisuda, Upacara Kelulusan Berlangsung Haru

"Andai kata electricity itu sudah berkembang lagi, teknologi baterai yang kita bicarakan sekarang ini semakin efisien."

"Saya kira kendaraan listrik akan menjadi kendaraan yang menarik untuk masyarakat dari sisi ekonomi, murah dan praktis."

"Seperti kita lihat dulu rumah dengan menggunakan solar panel belum populer. Tetapi lama kelamaan dengan banyaknya pengembangan teknologi ini semakin irit," beber Roy Suryo.

Rekam Jejak Negatif 20 Calon Pimpinan KPK, Mulai dari Tak Lapor LHKPN Hingga Terima Gratifikasi

Sebelumnya, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kabar baik kian berembus bagi pengguna mobil berbasis tenaga listrik.

Pemerintah menetapkan pembebasan ganjil genap dan bebas parkir bagi kendaraan bermotor listrik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved