Berita Video
VIDEO: Polda Metro Ungkap Dua Kelompok Mafia Tanah dan Properti
modus kedua kelompok yang diotaki SD ini serupa. Dimana mereka mencari calon kobannya yang hendak menjual rumah dan tanah mereka seharga puluhan milia
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Subdit Harda Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap dan membekuk kelompok mafia tanah atau mafia properti, yang menyasar para korbannya yang hendak menjual rumah serta tanah mereka seharga miliaran rupiah.
Ada dua kelompok mafia tanah yang berhasil dibekuk pekan lalu. Dua kelompok ini diotaki oleh satu orang pelaku yakni SD.
Kelompok pertama yang dibekuk adalah RK alias Wawan, K alias Kawe, A, dan SD selaku otak kelompok ini.
Sementara kelompok kedua yang dibekuk adalah S, MGR, HM, K, dan juga SD, otak kelompok ini yang juga otak kelompok pertama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan modus kedua kelompok yang diotaki SD ini serupa. Dimana mereka mencari calon kobannya yang hendak menjual rumah dan tanah mereka seharga puluhan miliar rupiah di Jakarta.
"Lalu mereka membagi peran untuk mengelabui korbannya, mulai dari yang menjadi calon pembeli, menjadi notaris fiktif, hingga memalsukan surat atau sertifikat tanah asli milik korban," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/8/2019).
Gatot mengatakan modus kelompok ini katanya menawar harga rumah dan tanah milik korban hingga terjadi deal atau kesepakatan.
Bahkan kata Gatot kelompok ini berani membayar uang muka hingga ratusan juta ke korban.
"Tujuannya agar korban percaya. Lalu mereka meminta sertifikat tanah asli korban dan identitas korban dengan dalih untuk dicek ke BPN. Karena sudah dikasih uang muka, korban pun percaya dan memberikan sertifikatnya," kata Gatot.
Namun nyatanya kata Gatot para pelaku menggadaikan surat tanah asli milik korban sampai miliatan rupiah. "Namun sebelumnya sertifikat tanah korban dipalsukan, dan dikembalikan ke korban agar korban tak curiga," katanya.
Gatot menjelaskan ada dua orang yang menjadi korban oleh dua kelompok yang diotaki SD ini.
"Korban pertama hendak menjual rumah dan tanahnya di Pancoran seharga Rp 24 Miliar dan korban kedua menjual rumah dan tanahnya di Jalan Iskandarsyah seharga Rp 64,5 Miliar," katanya.
Sertifikat tanah asl kedua korban kata Gatot sudah dipalsukan oleh kedua kelompok ini. "Bahkan sertikat tanah asli korban pertama sudah digadaikan oleh kelompok itu senilai Rp 5 Miliar," kata Gatot.
Gatot berharap dengan diungkapnya dua kelompok mafia tanah ini beserta modusnya tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan modus serupa. "Sebelumnya kami juga sudah mengungkap dua kelompok mafia tanah serupa di Tebet dan Kebayoran Baru. Kami menduga masih ada kelompok mafia tanah lainnya," kata Gatot.
Karenanya kata Gatot pihaknya bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) sangat concern untuk menyikat habis kelompok mafia tanah dan properti ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolda-metro-jaya-irjen-gatot-eddy-pramono14.jpg)