Tarif Tol Naik, Segini Tarif di Tiga Ruas Tol yang Segera Mengalami Kenaikan
Dalam waktu dekat tarif di tiga ruas tol naik, yang diketahui harga tiga ruas tol naik milik PT Jasa Marga Persero.
Dalam waktu dekat tarif di tiga ruas tol naik, yang diketahui harga tiga ruas tol naik milik PT Jasa Marga Persero.
WartaKotaLive melansir Kompas.com, tarif tiga ruas tol PT Jasa Marga Persero segera naik.
Diketahui tarif di tiga ruas tol alami kenaikan yakni ruas Tol Dalam Kota, ruas Tol Jagorawi dan ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Sebelumnya diketahui, apabila tarif tol dalam kota alami kenaikan terakhir kali terjadi pada 2017 lalu.
• Wali Kota Bekasi Enggan Ungkap Sosok yang Mewacanakan Penggabungan Bekasi dengan Jakarta
• Kesiapan Iwan Bule Maju Jadi Ketua Umum PSSI: Saya Ingin Wariskan Indonesia Masuk Piala Dunia
• Peluncuran FUREC, Standarisasi Produk Kemasan Plastik Daur Ulang
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.
UU tersebut tentang Jalan, Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak mendapat penyesuaian tarif tol sepanjang memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Beberapa ruas sebetulnya by schedule seperti Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Dalam Kota (harusnya mengalami kenaikan)," kata Direktur Keuangan Jasa Marga Dony Arsal di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menyatakan, sejauh ini pihaknya baru mengajukan dokumen penyesuaian tarif untuk ruas Jagorawi.
• Sadio Mane Sangat Lugu Saat Pertama Kali Datang ke Eropa
• Hotman Paris Sudah Beri Klarifikasi ke Polisi Atas Tuduhan Sebar Konten Pornografi di Instagram
• Viral Dua Surat Siswa SMA dan SMK, Satu Bikin Ngakak, Satu Lagi Bikin Haru, Simak Ceritanya
"Sudah ada yang diajukan juga, kan kami lihat jadwalnya, antara lain yang sudah diajukan Jagorawi. Kami lagi nunggu evaluasi BPJT," kata dia.
Saat ini, evaluasi kenaikan tarif masih dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Hanya, ia memastikan, besaran kenaikan tarif akan mempertimbangkan tingkat inflasi yang berlaku untuk setiap daerah dalam dua tahun terakhir.
"Yang jelas sesuai tingkat inflasi, datanya kami dapat dari BPS," ucap Heru.
• Siap Berlaga di Liga Bola Basket Indonesia, Pemain Bogor Siliwangi Mengaku Belum Menerima Gaji
• Sering Keluar Masuk Diskotik Bareng Cewek Seksi, Hotman Paris Bongkar Jati Diri yang Sebenarnya
• UNHCR Minta Pencari Suaka Diberdayakan, Ketua DPRD DKI: Orang Indonesia Saja Banyak yang Menganggur
Untuk diketahui, tarif tol Jagorawi terakhir alami kenaikan pada 8 September 2017 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 692/KPTS/M/2017.
Dalam SK tersebut juga diatur perubahan transaksi di ruas tol pertama di Indonesia ini.
Diketahui, tarif tol kendaraan Golongan I atau tarif tol kendaraan pribadi yang berlaku untuk jarak terjauh sebesar Rp 6.500.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rencana-tarif-tol-naik2.jpg)