Tanggapan Operator Seluler soal Blokir Ponsel Ilegal

Rencananya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal.

1. PT Hutchison 3 Indonesia (Tri)

Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), Danny Buldansyah, mengatakan, pihaknya siap saja untuk mendukung aturan tersebut. Baginya yang penting, aturan itu tidak merugikan masyarakat.

Hanya saja, Tri, kata Danny harus menyiapkan biaya investasi baru untuk bisa menjalankan aturan tersebut.

“Untuk Tri diperkirakan sekitar Rp 40 miliar sampai Rp 70 miliar,” kata Danny seperti dikutip Kontan Rabu (21/8/2019).

Untuk bisa menyiapkan investasi tersebut, maka Tri perlu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham PT Hutchison 3 Indonesia terlebih dahulu.

Dan sumber daya baru tersebut belum bisa diadakan di tahun ini karena harus melalui persetujuan pemegang saham.

Sumber: Kontan
Selanjutnya
2. PT Indosat Tbk
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved