Fintech

AFPI Ingin Ada Peningkatan Batas Pemberian Pinjaman

Mengenai batas penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending akan dibahas oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

thinkstockphotos
Ilustrasi 

Di beberapa negara ada juga yang tidak membatasi jumlah pinjaman peer to peer lending.

Di mana, limit ditentukan oleh masing-masing pelaku peer to peer lending.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Mengenai batas penyaluran pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending akan dibahas oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

AFPI tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator.

Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, mengatakan, pendekatan yang diambil oleh asosiasi ialah mempertanyakan perlunya adanya batasan pinjaman.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasal 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana.

Gejolak di Hong Kong, Orang Kaya Ajukan Visa ke Australia

Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana oleh fintech peer to peer lending sebesar Rp 2 miliar.

Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.

“Regulasi ini sudah dibentuk di 2016, sekarang sudah tiga tahun. Memang beberapa poin yang kami tentukan di 2016, harus kita tinjau ulang kembali mana yang masih relevan dan mana yang harus disesuaikan dengan industri. Pendekatan dari kami apakah masih dibutuhkan limit?” kata Adrian, Kamis (22/8/2019).

Namun keputusan akhirnya apakah masih ada limit atau tidak tergantung dari kebijakan OJK.

Asosiasi Fintech Akan Bikin Kode Etik Bersama

Adrian mencontohkan di beberapa negara ada juga yang tidak membatasi jumlah pinjaman peer to peer lending.

Di mana, limit ditentukan oleh masing-masing pelaku peer to peer lending.

“Namun beberapa negara juga ada yang dibatasi. Misalnya, POJK 37 tentang equitycrowd funding itu batasnya Rp 10 miliar,” kata Adrian.

Adrian mengatakan,”Namun keputusannya ada di OJK, bila ada limit bisa pakai benchmark equitycrowd funding. Final rekomendasi dari AFPI-nya akhir bulan ini kita sampaikan.”

Bila regulator mengabulkan keinginan pemain fintech terkait batas limit pinjaman, maka risiko yang akan ditanggung oleh pemberi pinjaman atau lender akan semakin besar.

Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia, Perusahaan Fintech Gelar Expo

Seiring dengan semakin besar pinjaman yang akan dilontarkan kepada peminjam atau borrower.

Wisely Wijaya, Wakil Kepala Eksekutif Fintech P2P Lending Pendanaan Multiguna AFPI, mengatakan, limit pinjaman akan lebih banyak berpengaruh kepada pemain yang menggarap sektor produktif.

Lantaran secara nominal, pinjaman ke sektor ini lebih besar dan lama.

PT Mediator Komunitas Indonesia atau Crowde sudah menyiapkan strategi untuk mitigasi risiko.

Ini Perbandingan Antara Galaxy Note 10 Plus dan iPhone XS MAX

Chief Operational Officer Crowdo, Nur Fitri, mengataka, hal pertama yang dilakukan adalah meningkatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk menganalisa calon peminjam.

"Langkah yang juga disarankan oleh asosiasi adalah bekerja sama dengan asuransi untuk pinjaman,” kata Nur seperti dikutip Kontan.

Nur mengatakan, kalau terjadi gagal bayar, bisa ditanggung oleh asuransi besarannya balik lagi ke perjanjian dengan perusahaan asuransi.

“Semua informasi itu diberitahukan kepada lender, sebab lender yang akan memutuskan untuk meminjamkan atau tidak," kata Nur.

Penyaluran KUR dan Bansos, Pemerintah Akan Kerjasama dengan Fintech

Tak sampai situ, Crowdo juga membawa borrower ke notaris untuk membuat akta fidusia terkait pinjamannya.

Ia mengaku kemungkinan keterlambatan bayar masih ada, lantaran sektor produktif mengandalkan kinerja usaha.

Namun Ia optimis hal ini akan menekan gagal bayar.

Merujuk data OJK per Juni 2019, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun hingga paruh pertama 2019.

Nilai ini naik 97,68 persen year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Sedangkan tingkat pinjaman macet di atas 90 hari pada Juni 2019 pada level 1,75 persen atau naik dari posisi Desember 2018 di level 1,45 persen.

8 Turnamen eSport dengan Total Hadiah Uang Tunai Terbesar di Dunia

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul AFPI minta batas pinjaman fintech P2P lending naik dari saat ini Rp 2 miliar

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved