Penyaluran KUR dan Bansos, Pemerintah Akan Kerjasama dengan Fintech
Untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan bantuan sosial (bansos), pemerintah akan melibatkan perusahaan fintech.
Sebagai lembaga linkage, fintech dapat bekerja sama dengan Penyalur KUR (ada 43 bank dan non bank Penyalur KUR) untuk menyalurkan KUR yang plafonnya dialokasikan untuk Penyalur KUR tertentu.
Dari kerjasama tersebut fintech mendapatkan fee dari Penyalur KUR.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan bantuan sosial (bansos), pemerintah akan melibatkan perusahaan fintech.
Kerjasama ini diharapkan bisa terealisasi tahun 2019, agar tiap wilayah di Indonesia mendapatkan akses keuangan secara merata.
Eny Widiyanti, Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan, terkait fintech yang menyalurkan KUR dan Bansos, pihaknya sudah intensif membahas dengan fintech, tetapi sampai saat ini belum terealisasi.
• Perusahaan Rintisan Bidik Wisatawan Asing untuk Layanan Transaksi Non-Tunai Mata Uang Asing
Bahasan fintech menjadi Penyalur KUR, sudah sampai pada satu kesimpulan bahwa fintech tidak dapat menjadi Penyalur KUR, tetapi bisa menjadi Lembaga Linkage dalam penyaluran KUR.
"Hal ini terkait dengan regulasi OJK, karena fintech bukan lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat, tetapi sifatnya hanya menghubungkan pihak yang mempunyai uang dengan pihak yang membutuhkan dana," kata Eny Widiyanti dikutip dari Kontan, Rabu (21/8/2019).
"Sedangkan fintech sebagai penyalur Bansos mungkin lebih intensif dibahas di Kemenko PMK selaku Ketua Tim Pengendali Bansos Non Tunai," katanya.
• Pengamat Telekomunikasi: Pemerintah Bisa Cegah Peredaran Ponsel Iegal Tanpa Identifikasi IMEI
Sebagai lembaga linkage, fintech dapat bekerja sama dengan Penyalur KUR (ada 43 bank dan non bank Penyalur KUR) untuk menyalurkan KUR yang plafonnya dialokasikan untuk Penyalur KUR tertentu.
Dari kerjasama tersebut fintech mendapatkan fee dari Penyalur KUR.
"Besaran feenya sesuai kesepakatan antara Penyalur KUR dengan Lembaga Linkage. Yang sudah jalan kerjasama antara BNI dengan BPR, feenya disepakati tiga persen," kata Eny Widiyanti.
Sementara itu, sebelumnya Bank juga sudah menggandeng Fintech untuk menekan penyaluran KUR.
• Ini Perbandingan Antara Galaxy Note 10 Plus dan iPhone XS MAX
Kerjasama tersebut telah berhasil membuat biaya yang harus dikeluarkan bank untuk menyalurkan dan menagih kredit menjadi lebih murah.
Sebab, bank tak perlu mengeluarkan ongkos transportasi yang mahal untuk mendatangi krediturnya.
NPL diklaim juga rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bisnis-fintech_9ik7.jpg)