Obat Kedaluwarsa

UPDATE Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Polisi Rangkul BPOM dan Sebut Petugas Puskesmas Lalai

UPDATE Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Polisi Rangkul BPOM dan Sebut Petugas Puskesmas Kamal Muara Lalai

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2019). 

Wartakotalive.com - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut keterangan pihak Puskesmas Kamal Muara yang memberikan obat lalai saat dalam bertugas.

Polisi juga merangkul pihak BPOM untuk memeriksa barang bukti obat yang kedaluwarsa.

“Keterangan pihak puskesmas juga sudah mengaku ada kelalaian dari petugasnya,” ujar Kombes Budhi Herdi kepada awak media saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa obat kedaluwarsa itu memang tercampur dengan obat-obat lainnya sehingga petugas puskesmas yang bekerja tak melihat akan hal kedaluwarsa tersebut.

“Ya obat-obat disposal sudah kedaluwarsa itu tercampur dengan obat lainnya, sehingga saat obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.

Akibat meminum obat kedaluwarsa itu korban mengalami mual-mual tak karuan yang kebetulan memang korban juga tengah mengandung anak pertamanya.

“Akibatnya korban menjadi mual-mual, kebetulan korban juga sedang hamil 15 minggu tapi kami tunggu hasil dari pemeriksaan resmi dari pihak rumah sakit apakah ada pengaruh dengan janin di kandungnya atau tidak,” kata dia.

Kasus Ibu Hamil Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Polisi Rencanakan Periksa Apoteker

KRONOLOGI Puskesmas Beri Ibu Hamil Obat Kedaluwarsa: Dirawat di RS, Dilaporkan Polisi, dan Mediasi

Kondisi Buruk Dialami Ibu Hamil yang Dapat Vitamin Kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

Polisi Rangkul BPOM Untuk Periksa Kandungan Obat Kedaluwarsa

Polisi akan merangkul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan obat kedaluwarsa yang dikeluarkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bahwa kerja sama dengan BPOM ini akan dilakukan saat semua pihak sudah diperiksa.

“Nantinya kalau sudah ada keterangan saksi dan rumah sakit kita dapat semua, tentunya kita akan kerjasama dengan BPOM,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Jadi semua itu untuk melihat kandungan dari obat tersebut. Termasuk masa berlakunya obat itu. Kita akan konsultasikan untuk memastikan keterangan dari ahlinya,” ujar dia.

Sementara itu, saat ini polisi menduga ada kelalaian dari pihak Puskesmas, hal itu juga dipastikan dengan pengakuan dari pihak Puskesmas.

"Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan resmi dari pihak rumah sakit apakah ada pengaruhnya dengan janin di kandungnya atau tidak," jelasnya.

Adapun, pihak polisi sudah menyita barang bukti berupa tiga bungkus obat berjenis vitamin B6 kadaluarsa yang diterima korban, ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21).

Novi bersama suami melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.

Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa pemberian Puskesmas dan mengalami masalah kesehatan.

Laporan ini diajukan ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Novi dan suaminya, Bayu saat ditemui di rumahnya, RT 007/RW 01 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2019).
Novi dan suaminya, Bayu saat ditemui di rumahnya, RT 007/RW 01 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2019). (Tribun Jakarta)

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.

Dirinya pun sudah terlanjur mengkonsumsi 38 butir obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan.

Tak pelak, Novi Sri Wahyuni yang saat ini tengah hamil mengalami pusing, mual, hingga muntah-muntah karena keracunan obat kedaluwarsa.

 Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.

Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Sementara hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh Polsek Penjaringan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved