Obat Kedaluwarsa
UPDATE Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Polisi Rangkul BPOM dan Sebut Petugas Puskesmas Lalai
UPDATE Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa: Polisi Rangkul BPOM dan Sebut Petugas Puskesmas Kamal Muara Lalai
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Novi bersama suami melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.
Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa pemberian Puskesmas dan mengalami masalah kesehatan.
Laporan ini diajukan ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Dirinya pun sudah terlanjur mengkonsumsi 38 butir obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan.
Tak pelak, Novi Sri Wahyuni yang saat ini tengah hamil mengalami pusing, mual, hingga muntah-muntah karena keracunan obat kedaluwarsa.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.
Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.
Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Sementara hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh Polsek Penjaringan.