Listrik Padam
MENDADAK Situs Cek Jumlah Ganti Rugi PLN Tak Bisa Diakses
Saat ini, situs cek jumlah kompensasi PLN tak bisa diakses, dan belum diketahui penyebab laman situs cek ganti rugi PLN error.
Saat ini, situs cek jumlah kompensasi PLN tak bisa diakses, dan belum diketahui penyebab laman situs cek ganti rugi PLN error.
WartaKotaLive melansir TribunMataram, berikut ini cara cek besaran ganti rugi PLN soal mati lampu, di laman situs resmi PLN di https://www.pln.co.id.
Namun, laman situs cek besaran ganti rugi PLN bermasalah atau tidak bisa diakses.
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janjinya untuk berikan kompensasi warga terdampak pemadaman listrik.
• Ternyata Ada 50 Video Vina Garut, Namun Hanya Dua Video yang Diselidiki Polisi, Begini Alasannya
• Mawar De Jongh Senang Mengetahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Melihat Film Bumi Manusia
• VIDEO : Tukang Sapu Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan
Perusahaan setrum negara ini akan memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Masyarakat pun dipersilakan untuk mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN.
Namun, Senin (19/8/2019) pagi ini, situs PLN ternyata tidak dapat diakses.
Hingga pukul 09.34 WIB, saat Kompas.com mencoba mengaksesnya hanya ada tulisan 500 Internal Server Error nginx/1.14.1.
• Permintaan Anies Baswedan kepada Pelaku Industri: Rekrut Lulusan SMK Jakarta!
• Soeharto Selalu Cari Anggota Kopassus Ini, Ternyata Punya Masa Lalu yang Tak Bisa Dianggap Enteng
• BRUTAL! Tiga Pejabat Papua Dilempari Batu oleh Pendemo di Lokasi Kerusuhan di Manokwari Papua Barat
Sementara kompensasi yang diberikan sendiri akan sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
PLN menyebut kompensasi akan diberikan pada bulan September 2019.
Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.
PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.