Ini Alasan HBB Laporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya
Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) Jakarta melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) Jakarta melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Pelaporan terkait video ceramah Ustaz Abdul Somad tentang salib yang viral di media sosial.
Laporan HBB diterima du Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor
LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.
"Kami melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya, karena dalam ceramahnya di Pekanbaru kami
anggap sudah menista agama kristiani, dengan menyebut salib itu adalah setan kafir," kata Koordinator HBB,
Yusuf Erwin Situmorang di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Ia berharap, Polda Metro Jaya bisa segera menyelidiki kasus ini.
"Kami harap ke depan Ustaz sekelas Ustaz Abdul Somad lebih wise dalam memberikan ceramahnya," kata Yusuf.
Yusuf mengaku baru melaporkan Ustaz Abdul Somad Senin hari ini karena baru mendapatkan video
ceramahnya beberapa waktu lalu.
"Jadi kami adalah organisasi anti intoleran. Kami melaporkan ustaz Abdul Somad karena Indonesia adalah
negara hukum," tukas dia.
Ia pun mengaku sudah menyerahkan beberapa barang bukti seperti video yang tersebar di sosial media saat
membuat laporan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hbb-laporkan-ustaz-abdul-somad-ke-polda-metro-jaya19.jpg)