Polri DinilaI Gagal Menjamin Kebebasan Pers Malah Melakukan Kekerasan dan Intimidasi pada Wartawan
Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.
Enam orang jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa buruh di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (16/8/2019).
Polri pun dinilai gagal dalam melakukan integrasi manajemen dengan media.
"Aparat polisi sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya," ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) , Yadi Hendriana dalam keterangannya pada Jumat, (16/8/2019).
Yadi juga meminta kepada Kapolri agar memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh anggota Polri hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
"Karena kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air," ungkap dia.
• Ustadz Adi Hidayat Ungkap Peran Pengusaha Keturunan Arab dalam Proklamasi yang Ingin Dihilangkan
Senada dengan ITJI, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Pelaku harus dapat diadili dan mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," ungkap dia terpisah.
Dia juga meminta para pemimpin media massa untuk ikut melaporkan kasus kekerasan yang dialami jurnalisnya ke pihak kepolisian.
"Kita juga mendesak agar aparat kepolisian menangkap pelaku hingga diadili agar mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali," tukas dia.
Mencederai Promoter
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR, Nasir Djamil menyebut tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan saat meliput demo buruh di Gedung DPR telah mencederai motto Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter) yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Apa yang dilakukan oleh oknum polri tersebut bukan hanya mencederai Tri Brata, juga telah mencoreng profesionalisme polri," ujar Nasir Djamil kepada wartawan pada Sabtu (17/8/2019).
Nasir juga menilai bahwa tindakan tersebut menujukan aparat polri belum mampu mengedepankan hak asasi manusia saat menghadapi pengunjuk rasa dan wartawan.
"Polisi itu seharusnya mengayomi dan melindungi pengunjuk rasa dari bahaya provokasi dan pancingan untuk melakukan aksi kekerasan, baik verbal maupun tindakan," beber Nasir.
Dengan demikian, Nasir menegaskan, DPR khususnya Komisi Hukum dan HAM sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan mirip preman yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap para wartawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mencekik_20160501_203402.jpg)