Berita Daerah
Tukang Bakso Paksa Istri yang Lagi Hamil 4 Bulan Layani Hubungan Bertiga Demi Bayar Utang
Dian merupakan pelaku menjual istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.
JAJARAN Polrestro Tangerang berhasil mengungkap praktik prostitusi di jejaring media sosial. Ada dua tersangka yang diamankan polisi.
Mereka di antaranya pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27). Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi pada Rabu (4/4/2018) silam.
"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup Whatsap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).

Ia menjelaskan ikhwal proses penangkapan terhadap pelaku. Polisi melakukan undercover untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami mendapatkan informasi menganai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," ucapnya.
Untuk meyakinkan, petugas memberikan uang muka sebesar Rp. 2 juta kepada tersangka TB. Lalu sisanya diberikan setelah selesai transaksi.
"Harga dari jasa ini diminta Rp. 5 juta," kata Harley.
Polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang dijanjikan. Pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.
"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini "Jual" Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan "Threesome"