Minggu, 19 April 2026

Berita Depok

Banyak Kursi Kosong saat Rapat Paripurna di DPRD Depok, BKD Akan Evaluasi

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok diwarnai kekosongan kursi anggota dewan. Rapat yang memerdengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia ini

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Jalan Kedoya Raya, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jumat (16/8/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia

DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Aktivitas Rapat Paripurna DPRD Kota Depok diwarnai kekosongan kursi anggota dewan.

Rapat yang memerdengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia ini dihadiri hanya setengahnya saja.

“Kami akan minta ke ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) untuk minta dievaluasi karena ini momentum yang cukup

sakral ya,” ujar Tengku Farida Rahmayanti selaku Anggota BKD Kota Depok seusai Rapat Paripurna di DPRD Kota

Depok, Jalan Kedoya Raya, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jumat (16/8/2019).

Namun Farida mengatakan dirinya tetap berprasangka baik terhadap banyaknya kursi kosong yang tampak jelas

terlihat di bagian tengah Ruang Paripurna.

Tengku Farida Rahmayanti selaku Anggota Badan Kehormatan Dewan Kota Depok seusai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Jalan Kedoya Raya, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jumat (16/8/2019).
Tengku Farida Rahmayanti selaku Anggota Badan Kehormatan Dewan Kota Depok seusai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Jalan Kedoya Raya, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jumat (16/8/2019). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

“Mungkin memang benar teman-teman izin karena kemarin banyak beberapa yang sakit, ada beberapa teman-teman

yang dalam kondisi sakit tapi insya Allah saya pahami,” tutur Farida.

Farida mengatakan, Ketua BKD cukup berkomitmen terhadap fungsinya terkait sidang Paripurna lantaran absensi

anggota dewan nantinya akan diserahkan ke BKD dan akan di evaluasi.

Soal sanksi atau hukuman yang akan diberlakukan bagi para anggota dewan yang membolos, Farida mengatakan hal

tersebut berlaku bagi mereka yang bolos selama enam kali berturut-turut.

“Kalau sudah enam kali, akan ada teguran berupa administrasi, kemudian juga kami berkoordinasi dengan fraksi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved