Berita Video
VIDEO: Kasus Dugaan Pornografi di Instagram Hotman Paris, Polisi Bilang Begini
Saat ini kata Iwan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penyelidikan dengan memeriksa pelapor yakni Farhat Abbas dan saksi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagram @hotmanparisofficial milik pengacara Hotman Paris Hutapea seperti yang dilaporkan pengacara Farhat Abbas.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
"Setelah kita kaji, kita analisis, apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Iwan.
Saat ini kata Iwan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penyelidikan dengan memeriksa pelapor yakni Farhat Abbas dan saksi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor, kemudian kita juga sudah menganalisis barang bukti yang disampaikan kepada kita. Dan kemudian nanti kita juga akan periksa saksi-saksi, termasuk kemungkinan ahli," kata Iwan.
Selain itu katanya tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa terlapor yakni Hotman Paris Hutapea.
• VIDEO: Punya Cabang di 13 Wilayah, Satgas Antimafia Bola Jilid II Utamakan Cegah Pengaturan Skor
"Pasti juga akan kita lakukan pemeriksaan, cuma sampai saat ini kami masih fokus kepada menganalisis barang bukti atau barbuk. Karena barbuk ini kan barbuk digital, jadi kita harus cek betul. Kita ada punya alat dan lab, kita mampu untuk melakukan pengujian itu, untuk menganalisis barbuk itu," katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan pihaknya sudah memanggil Farhat Abbas selaku pelapor untuk dimintai klarifikasinya dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial
Farhat Abbas dimintai klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2019).
Setelah itu kata Argo pihaknya akan meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Jadi masih dalam klarifikasi. Kita akan cek siapa saksinya, untuk diklarifikasi dulu. Setelah itu baru terlapor. Jadi jangan melompat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).
• VIDEO: Polisi Tangkap Umar Kei dan Tiga Temannya Karena Sabu dan Senjata Api
Sebelumnya Argo mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, yang dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas Jumat 2 Agustus 2019 lalu.
Pelapor dalam kasus ini adalah Farhat Abbas dengan terlapor pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Yang terpenting laporan itu nantinya akan diklarifikasi penyidik dulu dengan memanggil terlapor dan pelapor. Kapan, segera dalam waktu dekat," kata Argo.
Seperti diketahui pengacara Farhat Abbas melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah menyebarkan konten pornografi lewat media sosial instagram milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/update-perseteruan-makin-panas-farhat-abbas-kembali-sindir-hotman-paris14.jpg)