Berita Video
VIDEO: Polisi Tangkap Umar Kei dan Tiga Temannya Karena Sabu dan Senjata Api
Dari tangan mereka didapati 5 klip sabu. Selain itu juga didapati 2 senjata api jenis revolver.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Polisi membekuk dan mengamankan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei bersama tiga rekannya di salah satu hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat dibekuk Umar dan tiga rekannya sedang menggunakan sabu.
Dari tangan mereka didapati 5 klip sabu. Selain itu juga didapati 2 senjata api jenis revolver.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Ada empat orang yang kami amankan dari salah satu hotel di Jakarta Pusat. Dari mereka kita dapati 5 klip sabu dan dua senpi revolver. Juga ada beberapa HP dan power bank," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
• VIDEO: Penyelundupan Kosmetik, Suku Cadang Hingga Barang Elektronik dari China Digagalkan
Menurut Argo, pihaknya belum memastikan apakah dari 3 rekan Umar Kei yang turut diamankan ada wanita atau tidak. "Saya belum dapat informasinya," kata Argo.
Selain itu kata dia belum juga dapat dipastikan apakah senjata api yang disita dari mereka merupakan senjata api rakitan atau bukan. "Nanti labfor yang akan memeriksa dan melakukan uji atas senpi itu. Saat ini kita dalami narkobanya dulu. Jadi bertahap ya," kata Argo.
• VIDEO: Satpol PP Tangerang Apresiasi Polisi yang Tangkap Germo Gaya Koboi
Ia juga memastikan bahwa Umar Kei dan rekannya sudah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Karenanya kata dia Umar terancam Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 untuk kepemilikan senjata api.(bum)