Artis Terjerat Narkoba

Polisi Sebut Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Narkoba, Istrinya Justru Bilang Suaminya Ada di Rumah

AKTOR Rio Reifan dikabarkan kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Rio Reifan saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). 

Kepada polisi, Rio Reifan akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.

Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.

"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.

Urine positif

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.

"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.

Ujang menyatakan, petugas masih menginterogasi tersangka.

 Kendaraan dari Luar DKI Juga Harus Bayar Tarif Parkir Lebih Mahal Jika Belum Uji Emisi

Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.

"Untuk berapa lamanya (tersangka) menggunakan sabu, masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio Reifan bakal direhabilitasi atau tidak.

 Arief Poyuono Bilang Semua Pendukung Prabowo Terdaftar di Manifes, Tak Ada Penumpang Gelap

Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.

"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Rio Reifan akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Nurul Hanna)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved