Penipuan

Kemendikbud: Rekrutmen CPNS Tanpa Tatap Muka dan Tidak Bayar

Kabag Pengembangan dan Penghargaan Biro Kepegawaian Sekertariat Kemendikbud, Agam Bayu Suryanto, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau |
warta kota
Penipuan terkait rekruitmen CPNS 2010-2018 kategori II (honorer), dengan mengamankan 1 orang tersangka dan berbagai barang bukti. 

Kepala Bagian Pengembangan dan Penghargaan Biro Kepegawaian Sekertariat Kemendikbud, Agam Bayu Suryanto, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan terhadap 99 pegawai honorer di Kemendiknbud dengan modus bisa menjadikan mereka PNS dengan membayar uang ke pelaku.

Selain itu Bayu meminta agar pers dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja saat ini dilakukan dengan mekanisme transparan.

Karena pendaftatan dan proses seleksinya dilakukan melalui internet atau secara online.

"Jadi tidak ada tatap muka, atau melalui perantara, apalagi bayar membayar," katanya saat konpers pengungkapan kasus penipuan modus CPNS, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

 Daftar Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Amin Beredar Lagi, Ada Nama Fadli Zon!

 Jarang Terekspos, Iniah Foto Calon Mertua Kaesang Ibunda Felicia Tissue yang Punya Tampilan Modis

 BIN TURUN Tangan Kasus Enzo Zenz Allie, Ungkap Fakta Ada Aparat Berpaham Radikalisme di Aceh

Beberapa tahapan dalam proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK kata Bayu adalah seleksi administrasi yang pendaftaran berkas dan kelengkapan administrasi dilakukan secara online.

"Jika lolos seleksi administrasi dimana persyaratan dan berkasnya lengkap maka diumumkan secara online. Untuk yang lulus seleksi administrasi, bisa mencetak kartu peserta tes untuk seleksi berikutnya," kata Bayu.

Setelah itu, kata dia, dengan kartu peserta tes itu, pelamar menjalani dua kali tes yakni tes seleksi dasar dan tes seleksi bidang.

Keduanya dilakukann dengan sistem CAT atau Computer Assist Tes, melalui komputer atau intenet.

Dengan demikian hasilnya bisa langsung diketahui saat peserta usai melaksanakan tesnya.

 Anggota Polda Papua Gugur, Briptu Heidar Sempat Dihajar Anggota KKB Lalu Terdengar 5 Kali Tembakan

 SIMAK! Fakta Terbaru dan Kronologi Lengkap Briptu Heidar Meninggal Dunia Setelah Disandera KKB Papua

 KRONOLOGI Lengkap Tewasnya Briptu Heidar Disergap KKB Papua hingga Cerita Organ Vital Dianiaya

"Apakah melewati ambang batas passing grade-nya atau tidak. Jika tidak maka tidak lolos. Lalu hasilnya akan keluar di pengumuman," kata Bayu.

Sehingga, kata dia, sampai tahap akhir ini sama sekali tidak ada pertemuan tatap muka.

Setelah pengumuman, yang lulus selesi maka akan diadministrasikan di BKN untuk dapat nomor induk kepegewaian atau NIK,.

Setelah dapat NIK, katanya dari kementerian terkait akan mengurus untuk menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatannya.

Karenanya Bayu mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai tertipu oknum dengan meminta imbalan dan iming-iming sejumlah uang untuk proses seleksi CPNS ini.

 Takut Dijual Suami, Simak Isi Surat Ibu Kandung yang Ikhlas Selamatkan Bayinya dengan Cara Dibuang

"Karena saya pastikan itu tidak betul. Karena tidak ada proses penerimaan dengan uang. Semuanya dilakukan transparan dan terbuka," katanya.

Seperti diketahui, Herman Bima (57), pelaku penipuan terhadap 99 pegawai honorer K2 di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan meraup hingga Rp 5,7 Miliar, sejak 2010 lalu, akhirnya dibekuk Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Herman Bima dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Jatiraya Nomor 27, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019) sekira pukul 15.00.

Modus penipuan yang dilakukan, Herman berdalih bisa menjadikan para pegawai honorer diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) baik di pemerintahan daerah atau di kementerian.

Kepada para korban, Herman mengaku sebagai pegawai atau pejabat di Sekertariat Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal.

 DRAMATIS Andrea Dovizioso Menyalip Marc Marquez di Tikungan Terakhir dan Juara MotoGP 2019

Ia melengkapi diri dengan kartu pengenal sebagai PNS Kemendikbud yang selalu disematkan di baju safarinya.

Ia juga mengaku mempunyai akses dengan pejabat di Badan Kepegawaian Nasional, Kemenpan dan RB serta Kemendikbud.

Karenanya Herman meminta uang Rp 100 Juta bagi setiap honorer yang ingin ditempatkan di wilayah DKI sebagai PNS, dan Rp 70 Juta untuk honorer yang ditempatkan di luar DKI sebagai PNS.

Untuk meyakinkan korbannya, Herman berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang diberikan, jika korban tidak diangkat atau tak lulus jadi PNS dengan menunjukkan catatan rekening banknya.

Namun nyatanya tercatat ada 99 korban Herman sejak 2010 sampai saat ini, yang tidak juga diangkat jadi PNS dan uang tidak dikembalikan.

Total uang yang berhasil digasak Herman, sang pejabat Kemendikbud gadungan itu, dari 99 pegawai honorer Kemendikbud yang menjadi korbannya mencapai Rp 5.731.000.000 atau Rp 5,7 Miliar.

 Ini Dia Sosok Bule yang Viral Tendang Pengendara Motor sampai Terjatuh di Bali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat dibekuk petugas di rumah kontrakannya, pelaku sedang bermain kartu bersama teman-temannya.

"Pelaku HM alias HB ini kami tangkap di rumah kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur Senin 29 Juli pukul 15.00 atau jam 3 sore. Saat kita lakukan penangkapan, pelaku sedang bermain kartu. Ia tidak melakukan perlawanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

Dari pengakuan Herman, kata Argo, uang hasil penipuannya lebih banyak dihabiskan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Saat ditanyakan uang hasil penipuan digunakan untuk apa, pelaku mengaku setiap malam selalu dugem di Mangga Besar jika dapat uang hasil penipuan," kata Argo dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

Menurut Argo, pelaku meyebutkan secara rinci aktivitas foya-foyanya di tempat hiburan malam itu.

"Dia menyebutkan satu persatu aktivitas dugemnya termasuk minum minuman alkohol dan lainnya. Ia mengaku akan terus dugem setiap malam sampai uang hasil penipuannya habis," katanya.

 KISAH Baim Wong Bangun Rumah dari Kayu dan Daun di Pulau Terpencil, Buktikan Tantangan Warganet

Karena seringnya dugem di kawasan Mangga Besar, kata Argo, pelaku yakni Herman Bima di sana biasa dipanggil atau disapa 'Pak Bos'.

"Sebab pelaku cukup royal saat dugem di sana," kata Argo.

Bahkan karena saking seringnya dugem, meski uang hasil penipuan belum ada, Herman menjual rumahnya di Pamulang.

"Dan dia akhirnya mengontrak di Pulogadung, Jakarta Timur bersama keluarganya," kata Argo.

Argo menjelaskan, aksi penipuan Herman Bima kepada 99 korban yang semuanya pegawai honorer Kemendikbud itu dilakukannya sejak 2010 sampai 2019.

Diduga korbannya jauh lebih banyak. Untuk saat ini tercatat ada 99 korban dari pelaku.

Mereka sudah menyerahkan uang puluhan juta rupiah ke pelaku secara bertahap dan tercatat dalam sekitar 180 kuitansi.

Argo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ke 99 korban, lewat seorang kuasa hukum mereka, membuat laporan ke Ditreskrimum atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku pada Agustus 2018.

"Dari laporan korban tim Subdit Kamneg melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan barang bukti berupa surat kuitansi setor uang dan surat lainnya," kata Argo.

Hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dan membekuknya di rumah kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019)

"Setelah pelaku kita tangkap dan kita periksa, pelaku HM alias HB ini mengakui perbuatannya sudah melakukan penipuan terhadap pegawai honorer untuk rekrutmen CPNS," kata Argo.

Argo mengatakan, tersangka selalu membawa dan mengenakan kartu tanda pengenal sebagai PNS di Kemendikbud dan kartu pengenal dari Badan Kepegawaian Daerah.

"Pelaku selalu berpenampilan parlente dengan memakai baju bagus berupa jas safari. Sehingga orang percaya bahwa di adalah pegawai di kemendikbud," tambah Argo.

Dalam beraksi, katanya, Herman Bima sebelumnya mencari informasi mengenai nama-nama pegawai honorer di bawah Kemendikbud, baik di pusat atau Jakarta dan yang di daerah.

"Setelah melihat dan mendapat informasi itu di file situs, ia kemudian mengkomunikasikan ke korban, bahwa ia bisa membantu meloloskan menjadi pegawai negeri," kata Argo.

Kepada para korban yang bersedia dibantu untuk menjadi PNS, Herman menemuinya untuk yang di Jakarta sementara yang didaerah melalui sambungan telepon.

"Ia akan meminta uang awal Rp 5 Juta sampai Rp 10 Juta, dan kemudian meminta lagi sampai total yang yang disepakati dipenuhi," kata Argo.

Menurutnya, untuk yang ingin ditempatkan di wilayah DKI sebagai PNS Herman menetapkan tarif Rp 100 Juta, dan Rp 70 Juta untuk yang ditempatkan di luar DKI.

"Kepada beberapa korban Herman sempat menunjukkan surat berupa SK Pengangkatan korban sebagai PNS, namun belum distempel. Dari sana, ia meyakinkan korban bahwa pengangkatan sudah pasti dan tinggal distempel saja," kata Argo.

Dari 99 korban yang terdata, kata Argo, sebagian besar adalah warga Jakarta.

"Tapi ada juga yang dari luar Jakarta seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten," kata Argo.

Untuk meyakinkan para korban, kata Argo, pelaku mengajak mereka bertemu di antaranya di BKD Balai Kota DKI atau di Kemendikbud saat menerima uang pembayaran.

Salah satu keterangan korban yakni GM kata Argo mengaku berkenalan dengan Herman sekira bulan Juni 2010.

Saat itu, kata Argo, Herman mengaku sebagai PNS pada Kementerian Pendidikan Nasional yang punya akses untuk mengurus CPNS Honorer K2 dan mengurus orang menjadi CPNS Non Kategori.

Pada awalnya korban GM hanya ingin mendaftarkan anaknya EB yang honorer di Kemendikbud untuk menjadi PNS di Wali Kota Jakarta Timur.  Kemudian disanggupi oleh tersangka.

Untuk meyakinkan korban, kata Argo, tersangka Herman menyuruh korban GM bersama anaknya EB menemuimya di Lantai III Gedung E Kantor Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikbud.

Di sana tersangka meminta EB tanda tangan dalam database sebagai pegawai dengan nomor 290.

Untuk makin meyakinkan, tersangka menyuruh korban GM bersama anaknya EB menemui tersangka di kantor BKD lantai VI Balai Kota DKI Jakarta.

"Di sana diperlihatkan SK PNS atas nama EB sebagai pegawai di Wali Kota Jakarta Timur. Namun SK tersebut belum diberikan karena belum distempel. Dalihnya menunggu penempatan," katanya.

"Dari sini, Herman mulai dikenal bisa memasukkan orang menjadi CPNS dan banyak yang mengikuti jejak korban atau terperdaya oleh pelaku," kata Argo.

Menurut Argo, jumlah korban sampai saat ini sebanyak 99 orang yang semuanya sudah menyerahkan uang ke pelaku hingga puluhan juta, baik bertahap atau sekaligus.

"Jumlah seluruh uang yang sudah diterima oleh tersangka berdasarkan bukti berupa 128 lembar kuitansi senilai Rp.5.731.000.000 atau Rp 5,7 Miliar  yang merupakan uang milik para korban," kata Argo.

Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, tersangka mengakui semua kartu tanda pengenal dan dokumen yang dipergunakan untuk meyakinkan korban seluruhnya adalah palsu dan dibuat sendiri di rental komputer di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Karena perbuatannya, kata Argo, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Yang ancaman hukumannya penjara selama 4 tahun," kata Argo. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved