Tersangka Penyelundupan Narkoba Disimpan di Dalam Peralatan Bengkel Terancam Hukuman Mati

Alhasil pria berinisial AR, salah satu tersangka penyelundupan ganja bermodus bengkel terancam hukuman mati.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rangga Baskoro
Tersangka penyeludupan 250 kilogram narkoba di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi terancam hukuman mati. 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap kasus penyelundupan narkoba bermodus bengkel, yang diketahui narkoba jenis ganja disembunyikan di dalam peralatan bengkel.

Alhasil pria berinisial AR, salah satu tersangka penyelundupan ganja bermodus bengkel terancam hukuman mati.

Hasil peliputan WartaKotaLive, Muhyi (60), selaku pemilik indekos di Jalan Batu Tumbuh RT 10 RW 09, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan hal tersebut.

Dirinya mengaku tak menyangka, penyewa indekosnya, AR terancam hukuman mati akibat selundupkan narkoba di dalam peralatan bengkel.

Liverpool vs Norwich Akan Buka Liga Inggris 2019-2020 Sabtu Dini Hari Nanti, Ini Resep Juergen Klopp

Pertunjukan Reog Membuka Gala Premier Film Bumi Manusia dan Perburuan di Surabaya

TERNYATA Otak Kelompok Mafia Tanah dan Properti yang Dibekuk Polisi Residivis Kasus Serupa

Padahal, kata Muhyi, AR baru saja keluar dari penjara  bulan yang lalu.

"Kemarin kan ditangkap juga itu dia, sama kasusnya, ganja juga"

"Dipenjara 4 tahun, terus baru keluar 3 bulan yang lalu," ungkap Muhyi di lokasi, Jumat (9/8).

Sejak keluar penjara, Muhyi tak mengetahui secara pasti pekerjaan AR.

Ini Langkah China Agar Bisa Menang dalam Perang Dagang dengan Amerika Serikat

Polo: Nunung Srimulat Sehat dan Baik-Baik Saja di Rutan Polda Metro Jaya

Waspada, Penipuan Iklan di Indonesia Masih Besar

Ia hanya menjelaskan bekerja di daerah Gajah Mada (Jakarta Barat).

"Namanya kita bertetangga, segan nanya yang terlalu dalam. Saya pikirkan habis keluar (penjara) berubah"

"Pas mau ngontrak 12 Juli lalu, sempat ngobrol sedikit. Katanya kerja di daerah Gajah Mada, enggak tahu kerja apa," ucapnya.

Meski telah membayar biaya di kos-kosan bersama istri sirinya yang diduga juga ditangkap petugas BNN, Muhyi mengaku ia jarang menempati kamar yang terletak di lantai atas.

Ini Harga Oppo K3 di Tanah Air dan Spesifikasi Lengkapnya

Pasar Saham dan Uang Bergejolak, Bagaimana Cari Reksadana yang Tepat?

Buka Klinik Kecantikan di Hotel, The Clinic Beautylosophy Jaga Kualitas Perawatan dan Pelayanan

Barang bukti narkoba yang diungkap BNN disembunyikan di dalam mesin kompresor, SDN 02 Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Barang bukti narkoba yang diungkap BNN disembunyikan di dalam mesin kompresor, SDN 02 Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Warta Kota)

Ia pun tak mengetahui pasti aktivitas yang dilakukan AR lantaran tak terlalu memperhatikan lantaran sibuk bekerja.

"Makanya saya kaget, kok ditangkap lagi? Sehari-hari ya biasa saja. Saya juga jarang ngobrol sama dia"

"Karena saya sendiri juga dagang di pasar. Ketemu paling kalau dia beli di warung saja," jelas Muhyi.

Ia tak mengira AR yang baru saja keluar penjara terancam hukuman yang sangat berat.

Tersangka penyeludupan 250 kilogram narkoba di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi terancam hukuman mati.
Tersangka penyeludupan 250 kilogram narkoba di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi terancam hukuman mati. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Hal itu, akibat selundupkan 250 kilogram ganja di dalam peralatan bengkel.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sebut karena jumlah barang bukti yang ditemukan sangat banyak.

Arman menegaskan bahwa para tersangka terkena pidana dengan ancaman hukuman mati.

"Iya kita akan dalami peran masing-masing kemudian akan kami angkut untuk bongkar lebih jauh dan memutus jaringan"

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari saat melakulan penggeledahan barang bukti narkoba di SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari saat melakulan penggeledahan barang bukti narkoba di SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

"Kalau ancamaan hukuman, karena ini kepemilikan dan transportasi yang cukup banyak, ancaman hukumannya, hukuman mati," tutur Arman. (ABS)

Dikira Ada Syuting Film

Penangkapan bandar narkoba jenis ganja terjadi di SDN Kramat jati 02 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).

Empat tersangka dibekuk berikut barang bukti ganja 200 kilogram disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar pukul 16.00 WIB.

Siswa sekolah didampingi guru sekolah harus melewati pintu samping sekolah saat terjadi penangkapan bandar narkoba jenis ganja di SDN Kramat Jati 02, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).
Siswa sekolah didampingi guru sekolah harus melewati pintu samping sekolah saat terjadi penangkapan bandar narkoba jenis ganja di SDN Kramat Jati 02, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Pengungkapan kasus tersebut menjadi tontonan warga sekitar.

Apalagi, siswa sekolah SDN Kramat Jati 01 yang sedang menumpang belajar di sekolah itu baru pulang sekolah.

Saat murid-murid keluar kelas, mereka didampingi gurunya. Ketika itu, siswa sekolah melihat awak media yang memegang kamera dan merekam peristiwa tersebut.

Melihat banyak kamera menyorot di sekolanya,  penggerebekan disangka syuting film oleh para siswa sekolah dasar.

"Ada apa bu ramai-ramai? Ada syuting ya?" tanya murid-murid kepada guru pendamping di lokasi kejadian.

"Iya ada syuting," jawab guru tersebut.

Sedangkan para orang tua murid yang hendak menjemput anaknya hanya bisa melihat dari luar pagar sekolah.

Pasalnya, saat itu, petugas BNN sedang sibuk membongkar mesin kompresor tempat narkoba disembunyikan.

Untuk sementara, pihak yang diperbolehkan masuk hanya awak media beserta tim BNN.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN membongkar penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 200 kilogram di sekitar SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ganja tersebut dikirim dari Aceh.

Ganja, kata Arman Depari, disembunyikan di mesin-mesin kompresor, tabung karbit, dan peti besi yang dilas.

"Dari Aceh, mereka membawa menggunakan truk sayur dan menyimpan bersama-sama dengan jengkol"

"Sayur-sayur sudah diturunkan di Pasar Induk (Kramat Jati)," kata Arman di SDN Kramat Jati 02 Pagi.

Kemudian, truk bak pembawa ganja tersebut bergeser ke arah Kalimalang dan Cililitan.

Setelah itu, berhenti di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi.

"Rencananya mereka mau pindahkan ke rumah kos yang disewa tadi di dekat sini," ucapnya.

Sebanyak 4 tersangka memarkirkan mobil bak di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi lantaran gang menuju kos-kosan tempat penyimpanan terlalu kecil untuk dilalui mobil.

Setelah itu, mereka mengambil gerobak kayu untuk menurunkan satu per satu mesin-mesin beserta perkakas bengkel tersebut.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan, kita membongkar peti, kompresor dan tabung karbit itu, ternyata kami temukan barang bukti berupa ganja," ucap Arman Depari.

"Kami perkirakan barang bukti ganja yang kami temukan kurang lebih 200 kilogram," katanya lagi.

Total, ada 11 peti dan mesin kompresor yang diamankan petugas.

Peti dan mesin tersebut berisi ganja yang disembunyikan rapi dalam mesin, peti, dan tabung tersebut.

Dia  juga menyatakan, peredaran barang terlarang itu dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan di Cirebon, Jawa Barat.

Narkoba tersebut, kata Arman Depari, hendak di pasarkan di wilayah Jawa Barat.

Pelaku Bertambah

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya amankan 2 orang tersangka lagi.

Diduga 2 tersangka itu berkaitan 4 tersangka lainnya dalam kasus penangkapan narkobadi SDN Kramat Jati 02 Pagi.

"Siang tadi kurang lebih jam 3 siang, ada 4 orang yang kita amankan, beberapa menit lalu (malam) ada tambahan 2 orang," ucap Arman di Jalan Batu Tumbuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8).

Arman ceritakan 2 orang tersebut berhasil melarikan diri saat 4 orang tersangka lain telah diamankan petugas BNN di sekitar lokasi.

Satu dari enam tersangka tersebut merupakan pengendali yang memiliki gudang penyimpanan di Jakarta.

Arman menjelaskan tersangka tersebut merupakan mantan narapidana dengan kasus kepemilikan narkoba dan baru saja keluar penjara setelah menjalani vonis selama 4 tahun.

"Yang saya sebut, ada pengendali dan disiapkan gudang. Ini mantan napi yang pernah dihukum kurang lebih 4 tahun, dia baru saja keluar"

"yang bersangkutan bukan hanya sekali melakukan, beberapa waktu lalu pernah terlibat dan divonis dan jalani hukuman," katanya.

Selanjutnya, mereka akan diinterogasi untuk mengetahui peranannya masing-masing pada jaringan yang dikendalikan seorang napi lain yang diduga bandar besar, di sebuah lapas daerah Cirebon.

Sementara itu, Arman jelaskan temukan barang butki lagi setelah petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur bantu bongkar peti besi, mesin kompresor dan tabung karbit.

Benda yang dibongkar tersebut merupakan benda yang digunakan untuk sembunyikan barang bukti.

Arman menjelaskan telah menemukan sebanyak 240 paket ganja yang sudah dikemas.

"Kita menghitung ada 240 bungkus, 240 bungkus itu rata rata sebungkusnya, bisa satu bata, itu sekilo lebih, kalau kita total kemungkinan besar jumlahnya 240-250 kilogram," ujar Arman.

Dikarenakan jumlah barang bukti yang ditemukan sangat banyak, Arman menegaskan bahwa para tersangka terkena pidana dengan ancaman hukuman mati.

"Iya kita akan dalami peran masing-masing kemudian akan kami angkut untuk bongkar lebih jauh dan memutus jaringan. Kalau ancaman hukuman"

"karena ini kepemilikan dan transportasi yang cukup banyak, ancaman hukumannya hukuman mati," jelasnya.

Renggo Widyanto, Kepala Pleton Sektor 9 Kecamatan Cipayung Sudin PKP Jakarta Timur mengatakan, pihaknya menurunkan lima personel untuk membuka tabung kompesor berisi ganja.

Renggo mengaku, sempat kesulitan untuk membuka tabung berisi ganja.

Sebab mereka harus berhati-hati agar barang bukti ganja itu tidak hancur.

"Tadi sekitar satu jam langsung selesai kok semua sudah dibuka," kata Renggo.

Pihaknya diberikan amanat dari pihak BNN agar berhati-hati saat proses pembongkaran barang-barang tersebut agar tidak merusak barang bukti.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved