Polda Metro Jaya Buka Hotline Bagi Korban Mafia Tanah dan Properti
Polda Metro Buka Hotline Bagi Korban Mafia Tanah dan Properti. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SUBDIT Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil membekuk sejumlah pelaku sindikat kejahatan properti dan mafia tanah di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa sudah ada tiga kelompok berbeda sindikat kejahatan properti dan mafia tanah ini, yang dibekuk pihaknya.
"Tiga kelompok atau sindikat mafia tanah dan kegiatan properti ini melakukan aksinya dengan modus dan cara yang hampir sama yakni dengan menjadi notaris fiktif dan agen properti gadungan," kata Gatot, Jumat (9/8/2019).
• Offroader Senior Syamsir Alam Gawangi Herbamojo Jelajah Alam Bersama Pencinta Land Rover
• Berjodoh dan Menikah Setelah Berpisah 51 Tahun
Karenanya pihaknya berkomitmen memberantas habis sindikat kejahatan properti dan mafia tanah ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dan dirasakan.
Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Suyudi Ari Seto menjelaskan bahwa terungkapnya para kelompok sindikat mafia tanah dan kejahatan properti ini, berkat laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
"Kami mensinyalir masih banyak korban lainnya dari aksi penipuan para sindikat kejahatan properti dan mafia tanah ini. Untuk itu kami membuka hotline bagi para masyarakat yang merasa pernah menjadi korban para sindikat ini," kata Suyudi.
Nomor Hotline yang dibuka adalah di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di nomor 0812-8171-998. Nomor hotline sudah dibuka sejak pekan lalu saat polisi berhasil mengungkap sindikat kejahatan properti ini dengan membuka kantor notaris fiktif di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kita harapkan para korban melapor ke nomor hotline yang kami buka ini, sehingga kami bisa ungkap jika ada kelompok atau sindikat lainnya dalam kasus ini" kata Suyudi.
Seperti diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap sindikat kejahatan properti dengan modus membuka kantor notaris gadungan.
• Baru Tahap Awal, Pembangunan Stadion Taman BMW Rampung Agustus 2019, Begini Penjelasan PT Jakpro
• Ini Jadwal Pertandingan Liga Inggris Akhir Pekan Ini & Daftar Lengkap Pemain Baru di Setiap Tim
Tiga pelaku anggota sindikat ini dibekuk petugas dari kantor notaris fiktif di Komplek Perkantoran Wisma Iskandarsyah di Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Ketiga pelaku itu adalah DH, seorang perempuan; DR dan S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terungkapnya kelompok ini berawal dari laporan korban yakni VYS pada 19 Juli lalu.
Korban yang hendak menjual rumah dan lahannya senilai Rp 15 Miliar, mengaku sudah ditipu para pelaku. Sehingga sertifikat lahan seluas 1.431 M2 di Jalan Kebagusan Raya Nomor 30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan milik korban, sudah digadaikan ke koperasi atau perusahaan bridging yang ada di Jawa Barat.
"Karenanya korban membuat laporan ke polisi dan tim kami langsung menyelidiki dan mendalami pelakunya," kata Argo dalam konpers di Wisma Iskandarsyah, Jumat (9/8/2019).
Menurut Argo dari tiga pelaku masing-masing memilki peran tertentu. Mulai dari yang berperan menjadi calon pembeli, notaris palsu, serta perantara.
• Pemprov Banten Gelontorkan Rp 210 Miliar untuk Program Kesehatan Gratis
• Sulit Cari Besek Bambu, Panitia Kurban Masjid KH Hasyim Ashari Pilih Plastik Ramah Lingkungan
Ia mengatakan adanya kantor notaris gadungan di Jalan Iskandarsyah membuat korban percaya terhadap paa pelaku yang berperan menjadi calon pembelin dan notaris palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/olda-metro-jaya-buka-hotline-untuk-kasus-mafia-tanah.jpg)