Hore! Wartawan dan TNI-POLRI Dapat Diskon Tiket Kereta Hingga 50 Persen, Begini Cara Daftarnya

ADA kabar baik bagi Anda yang berprofesi sebagai wartawan, anggota TNI/Polri, lansia, dan veteran.

Dok. Warta Kota
EVA Chairunisa 

Selain itu, kata mantan jurnalis televisi swasta ternama ini, registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Proses registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali, sampai berakhirnya masa reduksi penumpang
yang bersangkutan."

"Kami dari PT KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat memudahkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi dalam menggunakan moda transportasi kereta api,” jelas Eva.

Pegawai PLN Keberatan Gajinya Dipotong untuk Bayar Kompensasi, Lalu Bandingkan dengan Kasus Lapindo

Registrasi ulang juga wajib dilakukan apabila masa tarif reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali.

"Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa," terang Eva.

Berikut ini Daftar Calon Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan registrasi, dan besaran potongan harga tiketnya:

1. Penumpang Lanjut Usia

a. Mendaftarkan Kartu Identitas

b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan

c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari)

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):

i. Jumat-Senin: 30%

ii. Selasa-Kamis: 50%

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved