Idul Adha
Ada 11 Kesalahan yang Sering Dilakukan di Masyarakat Dalam Berkurban
Bagi yang sudah niat berkurban semoga diterima amal ibadahnya, namun semua itu akan sia-sia jika lakukan kesalahan ini
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
6. Berutang untuk berkurban padahal tidak mampu melunasi.
Karena berutang itu sebenarnya berbahaya ketika enggan melunasinya atau memaksakan diri untuk berutang.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
7. Hewan kurban tidak diperhatikan (mengenai cacat)
seperti buta sebelah, pincang bawaan dari lahir, sakit yang membuat kualitas dan kuantitas daging menurun, dan hewan qurbannya sangat-sangat kurus sampai tidak ada sumsum tulang.
8. Menganggap patungan kambing lebih dari satu orang sebagai qurban.
Padahal kambing tidak boleh ada patungan. Hanya boleh pada sapi, namun dibatasi tujuh orang.
9. Shahibul qurban meminta hasil sembelihan qurban sangat banyak, tidak mau banyak memberi kepada si miskin yang jarang merasakan daging.
Padahal aturan shahibul qurban mendapatkan 1/3 tidaklah wajib.
10. Menggilir seluruh anggota keluarga setiap tahun untuk berqurban padahal cukup menyebut kepala keluarga saja yang membiayai.
11. Menganggap tidak sahnya kurban kalau belum diaqiqahi.