Rabu, 20 Mei 2026

Rekayasa Lalu Lintas

TERUNGKAP, Ternyata Belum Ada Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gajah Mada

Rencana perluasan penerapan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Foto ilustrasi: Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018). 

Rencana perluasan penerapan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Banyak pihak yang mempertanyakan belum adanya sosialisasi di berbagai kawasan yang akan diterapkan kebijakan ganjil genap tersebut.

Minimnya sosialisasi itu menyebabkan sejumlah pengguna jalan kebingungan.

Contohnya sosialisasi aturan perluasan wilayah ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Pintu Besar Selatan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Jakarta Barat hingga pukul 08.30 WIB, belum terlihat.

"Harusnya udah mulai ada sosialisasi dari Dishub, tapi nih sekarang dua jam lagi aturan ganjil-genapnya udah mau kelar belum ada sosialisasi," kata Atmaja, salah satu polisi lalu lintas yang bertugas di Pos Polisi Harmoni kepada Antara, Kamis (8/8/2019).

 TERBONGKAR, Pelatih Paskibraka Tahu Tubuh Aurel Lebam dan Dipaksa Makan Kulit Jeruk

 Dewi Sanca Jalani Perkenalan dan Pacaran Singkat dengan Sang Dokter Muda hingga Hamil Diluar Nikah

 Oknum Prajurit TNI AD Pratu DAT Terbukti Jual Ratusan Amunisi ke KKB Papua Terancam Hukuman Mati

 Ajudan Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie yang Masih Lajang Masuk Tentara Lewat Jalur Sarjana

Berdasarkan pantauan Antara pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.15 WIB di sepanjang ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk yang berseberangan itu dan Jalan Pintu Besar Selatan tidak ada petugas Dinas Perhubungan yang bersosialisasi.

Jika ada petugas dinas perhubungan yang bekerja, ia hanya mengatur arus lalu lintas agar laju kendaraan tetap lancar.

Itu pun hanya dua petugas yang terlihat di sepanjang Jalan yang ditelusuri oleh Antara.

Justru beberapa Polisi lalu lintas dan petugas Satpol PP terlihat lebih banyak menurunkan personelnya untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas di tiga jalan yang direncanakan akan terimbas aturan perluasan ganjil- genap oleh Dinas Perhubungan DKI jakarta.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah meresmikan aturan perluasan ganjil genap menanggapi Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (7/8).

 Ternyata Jumharyono Berhubungan Intim Sebelum Bunuh Istrinya

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sosialisasi aturan perluasan ganjil-genap akan dilakukan pada 7- 8 Agustus 2019, diikuti ujicoba pada tanggal 12 Agustus- 6 September 2019.

Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada merupakan tiga ruas jalan yang terimbas aturan perluasan itu.

Berikut ini 13 jalan lainnya yang terdampak aturan perluasan ganjil genap tersebut:

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya,Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved