Korea Utara Bobol Bank dan Mata Uang Kripto untuk Mendanai Program Senjata
Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB melaporkan mengenai temuan aksi pembobolan perbankan dan mata uang kripto melalui serangan cyber.
Para ahli juga menyelidiki aktivitas penambangan siber yang dirancang untuk menghasilkan mata uang asing.
Laporan tersebut menambahkan bahwa serangan Korea Utara terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkannya untuk menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB melaporkan mengenai temuan aksi pembobolan perbankan dan mata uang kripto melalui serangan cyber.
Laporan PBB itu menyebutkan kalau Korea Utara berhasil mengumpulkan dana hingga 2 miliar dollar AS atau setara Rp 28,56 triliun melalui aksi kejahatan tersebut.
Seperti dikutip dari BBC yang dilansir Kontan, laporan rahasia mengatakan Pyongyang telah menargetkan bank dan mata uang kripto untuk mengumpulkan uang tunai.
Sumber BBC telah mengonfirmasi, PBB tengah menginvestigasi 35 kasus serangan siber oleh Korea Utara tersebut.
• Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia, Pengusaha Katering Buka Pesanan Nasi Tumpeng
Adapun pada Selasa (7/8/2019) Korea Utara telah meluncurkan dua rudal, peluncuran tersebut adalah yang keempat kalinya dalam dua pekan terakhir.
Dalam sebuah keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019) Pemimpin Korea Utara King Jong-un mengatakan, peluncuran dilakukan sebagai peringatan atas latihan bersama oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Menurut dia, aksi tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas perjanjian perdamaian.
"Korea Utara menggunakan ruang cyber untuk meluncurkan serangan yang semakin canggih untuk mencuri dana dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto untuk menghasilkan pendapatan," tulis laporan PBB yang bocor tersebut.
• Perang Mata Uang, Mata Uang Mana yang Diuntungkan? Penjelasan Analisis Valas
Para ahli juga menyelidiki aktivitas penambangan siber yang dirancang untuk menghasilkan mata uang asing.
Laporan tersebut menambahkan bahwa serangan Korea Utara terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkannya untuk menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak.
Laporan itu juga mengatakan Korea Utara telah melanggar sanksi PBB dengan cara transfer dari kapal ke kapal secara ilegal, serta memperoleh barang-barang yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal.
Sanksi ke Korea Utara Sebagai informasi sejak 2006, Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara dengan melarang ekspor termasuk batubara, besi, tekstil timah dan makanan laut.
Ada juga pembatasan impor minyak mentah juga produk minyak sulingan. Adapun Kim Jong-un dalam pertemuan puncak dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Singapura tahun lalu telah sepakat ia akan menghentikan uji coba nuklir.
• Uang Orang Terkaya di Dunia Lenyap Rp 1.638 Triliun Dalam Satu Hari