Anggaran untuk Kebutuhan Pakaian Anggota DPRD Kota Bekasi Menelan APBD Senilai Rp 832 Juta

Realisasi pakaian dinas masih menunggu ketetapan dari KPU Kota Bekasi setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Tri Adhianto hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengalokasikan anggaran untuk belanja pakaian bagi anggota dewan periode baru yakni 2019-2024.

"Rincian lengkapnya ada di website," ujar Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan, Rabu (7/8/2019).

Dikutip dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah www.sirup.lkpp.go.id terdapat empat jenis pengadaan pakaian untuk para anggota dewan dengan total Rp 544 juta, rinciannya sebagai berikut;

1. 100 pakaian sipil harian dengan total Rp 95 juta.

2. 50 pakaian dinas harian dengan total Rp 85 juta.

3. 50 pakaian sipil lengkap dengan total Rp 186 juta.

4. 50 pakaian sipil resmi dengan total Rp 177,2 juta.

Sementara, di dalam situs yang sama ada tiga jenis pengadaan pakaian untuk DPRD Kota Bekasi lainnya dengan total Rp 288 juta, rinciannya yakni;

1. 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap senilai Rp 135 juta.

2. 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta.

3. 50 pakaian olahraga senilai Rp 73 juta.

"Penyedianya sudah ada, cuma belum bisa dikerjakan," kata M Ridwan.

Menurutnya, pengerjaan pakaian dinas masih menunggu ketetapan dari KPU Kota Bekasi setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, pemilihan umum legislatif terdapat satu gugatan di daerah pemilihan 2 Bekasi Utara antara PPP dan Golkar.

Mendagri Tjahjo Kumolo Tidak Pernah Larang Kepala Daerah Kunker ke Luar Negeri

Pengusaha Laundry Merugi Akibat Pemadaman Listrik, Simak Kerugian Pemilik Jasa Cuci Pakaian Ini

Air KBT Hulu Diyakini Tak Mengganggu Biota Kali Meski dalam Keadaan Berbusa

Sementara itu, sejumlah aplikasi media sosial diramaikan dengan foto kegiatan kalangan DPRD DKI Jakarta yang jalan-jalan ke Jepang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved