Seleksi Pimpinan KPK

Salah Satu Calon Pimpinan KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun, Ternyata Ini yang Terjadi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos psikotes.

Kompas.com
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos psikotes.

Sebanyak 27 orang dari 40 capim KPK yang lolos psikotes, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki capim KPK yang lolos psikotes.

Baiq Nuril: Jangan Pernah Berikan Ruang untuk Laki-Laki Nakal!

Dia menuturkan, harta terbanyak capim KPK yang lolos mencapai Rp 19 miliar.

Meski demikian, Febri Diansyah tidak membeberkan identitas nama tersebut.

"Yang terbanyak adalah dari Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar," jelas Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ancaman Tsunami Mengintai, BNPB Bakal Gelar Ekspedisi Destana untuk Meminimalisasi Korban

"Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, atau 22 orang."

"Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp 43 juta, dan yang terbesar adalah Rp 19,6 miliar," sambungnya.

Selain itu, Febri Diansyah mengatakan terdapat satu capim KPK yang salah memasukkan data, sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp 1 triliun.

Jokowi Bersyukur Gempa Banten Tak Disusul Tsunami, Belum Pastikan Kapan Kunjungi Lokasi Terdampak

"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut, ketika menjadi penyelenggara negara, itu kekayaannya lebih dari Rp 1 triliun."

"Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujar Febri Diansyah.

KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.

FAKTA-FAKTA Pos Satpam Rumah Susi Pudjiastuti Dirusak, Ibu Pelaku Duga Anaknya Dibisiki Jin

"Tetapi karena belum ada respons, maka masih tercatat senilai itu."

"Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi."

"Itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini, karena itu bagian dari proses klarifikasi," tuturnya.

Kata Rocky Gerung, Koalisi Sebaiknya Hanya Terjadi Jika Ada Musuh dari Luar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved