M Taufik Tolak Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasannya
Terkait rencana perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Terkait rencana perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Diketahui, M Taufik tolak perluasan ganjil genap di Jakarta, dikarenakan saat ini sistem ganjil genap di Jakarta sasar roda dua.
Apabila sistem ganjil genap di Jakarta berlaku untuk motor, ada dampak yakni menyengsarakan rakyat kecil di wilayah Jakarta
Selain itu juga, perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta juga berdampak pada warga Jakarta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
• Mbah Maimun Meninggal, Ini 9 Pesan Mbah Moen Tentang Manusia
• Rektor UKI Dhaniswara K Harjono: Target UKI Menjadi Universitas Unggulan Bertaraf Internasional
• Ubah Gaya Rambut, Begini Pesona Rambut Blonde Rinni Idol Wulandari
“Tolong dipertimbangkan kalau motor, misalkan ojek gimana. Iya kan jadi mereka susah nanti,” ucap Taufik, Selasa (6/8).
Taufik menambahkan seharusnya dalam mengambil kebijakan jangan sampai mengorbankan rakyat kecil.
Menurutnya selama ini masyarakat kelas bawah selalu menjadi korban.
“Menurut saya kita kan selalu berpikir ketika ada sesuatu yang disalahin rakyat kecil. Macet motor disalahin, udara nggak bersih motor disalahin,” katanya.
• Menit Akhir, Persija Tertinggal, Live Streaming Piala Indonesia PSM Makassar Vs Persija Jakarta
• Tyas Mirasih Tetap Santai Setelah Dua Tahun Menikah Belum Diberi Momongan
• Garuda Muda Unggul 5-0 di babak Pertama
Seharusnya pemikiran itu diubah yakni bagaimana agar kendaraan umum atau transportasi massal yang sudah ada saat ini bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Ini yang saya kira harus jadi perhatian kesitu. Jangan tiba-tiba motor nggak boleh, itu kan namanya nyalahin rakyat kecil,” ucapnya.
“Saran saya yang berhubungan dengan rakyat kecil jangan dibatasi,” ungkap Taufik. (jhs)
27 Segmen Jalan Bebas Ganjil Genap
Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memutuskan kapan mulai melakukan sosialisasi, tetapi yang perlu diketahui sekarang ini, yaitu masyarakat wajib paham wilayah atau jalan mana saja yang terbebas dari kawasan ganjil genap.
Rencana perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir cukup menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, informasi yang beredar tak hanya soal perluasan wilayah ganjil genap dan waktu pelaksanaannya, tetapi juga berlaku untuk sepeda motor.
Memang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memutuskan kapan mulai melakukan sosialisasi, tetapi yang perlu diketahui sekarang ini, yaitu masyarakat wajib paham wilayah atau jalan mana saja yang terbebas dari kawasan ganjil genap.
Sebab, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai wilayah pemberlakuannya, terutama di persimpangan sampai dengan gerbang tol (GT), baik pintu masuk maupun pintu keluar.
Perlu diingat, ada 27 segmen jalan yang tidak terdampak ganjil-genap.
Semua ini tepat berada di pintu masuk atau pintu keluar tol yang dekat dengan lokasi persimpangan dimulainya ganjil-genap.
Berikut daftarnya:
1. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun).
Arus lalu lintas dari timur ke barat:
-Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan Gatot Subroto sampai dengan gerbang Tol Slipi 1.
-Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama.
-Jalan Anggrek Nelimurni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang.
Arus lalu lintas dari barat ke timur:
-Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan Gerbang Tol Slipi 2.
2. Jalan Gatot Subroto
Arus lalu lintas dari timur ke barat:
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1.
- Off ramp tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai dengan simpang Kuningan.
- Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai dengan akses masuk Jalan Tentara Pelajar.
Arus lalu lintas dari barat ke timur:
- Jalan Pejompongan Raya sampai dengan Gerbang Tol Pejompongan.
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai dengan akses masuk Jalan Gerbang Pemuda.
- Jalan Taman Patra sampai dengan Gerbang Tol Kuningan 2.
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran.
3. Jalan MT Haryono
Arus lalu lintas dari timur ke barat:
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai dengan Gerbang Tol Cawang.
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai dengan Jalan Pancoran Timur II.
Arus lalu lintas dari barat ke timur:
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai dengan Gerbang Tol Tebet 2.
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai dengan simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika.
4. Jalan DI Panjaitan
Arus lalu lintas dari utara ke selatan:
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Gerbang Tol Pedati.
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai dengan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang.
Arus lalu lintas dari selatan ke utara:
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai dengan Gerbang Tol Kebon Nanas.
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai dengan Jalan Bekasi Barat.
5. Jalan Jenderal Ahmad Yani
Arus lalu lintas dari utara ke selatan:
- Simpang Jalan Pulomas Utara sampai dengan Gerbang Tol Cempaka Putih.
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan.
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai dengan Gerbang Tol Rawamangun.
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai dengan Jalan Bekasi Timur Raya.
Arus lalu lintas dari selatan ke utara:
- Jalan Bekasi Barat sampai dengan Gerbang Tol Jatinegara.
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Utan Kayu Raya.
-Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai dengan Gerbang Tol Pulomas.
-Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai dengan simpang Jalan Letjen Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan.