Listrik Padam
HORE! Hari Ini Aliran Listrik di Depok Normal 100 Persen, Boleh Mengadu ke PLN Jika Masih Padam
Pada hari ini aliran listrik di Depok normal 100 persen dan PLN Depok siap terima aduan masyarakat jika ternyata masih ada pemadaman listrik di Depok.
Penulis: Gisesya Ranggawari | Editor: PanjiBaskhara
Mabes Polri mengaku tengah menelusuri semua kemungkinan atas penyebab gangguan pasokan listrik di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
"Yang jelas untuk dicari dulu penyebabnya," cetus Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
"Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, kemudian ada human error, kemudian gangguan lain," sambungnya.
Di sisi lain, Dedi Prasetyo juga menyinggung gangguan serupa pada 2012 silam, yang pernah terjadi di pembangkit listrik Suralaya.
Dahulu, kejadian itu disebabkan adanya unsur kesengajaan atau sabotase.
Oleh karena itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut mengatakan kepolisian juga akan mendalami ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kejadian kali ini.
"Gangguan lain sedang kita dalami iuga. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga, kita blackout."
"Ada kejadian yang kita ungkap. Ada kejadian unsur kesengajaan di situ (kasus 2012), ada orang lain, ada tindak pidana," tuturnya.
Sebelumnya, Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya mengalami gangguan pasokan listrik yang mengakibatkan pemadaman pada Minggu (4/8/2019) siang hingga malam.
Pihak PLN menyampaikan permintaan maaf atas gangguan tersebut.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi," ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka lewat keterangan tertulis, Minggu (4/8/2019).
Menurutnya, pemadaman listrik tersebut terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami gangguan.
Sementara, Gas Turbin 7 dalam posisi mati (Off). Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.
Untuk Wilayah Jawa Barat menurutnya terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV, yang mengakibatkan padamnya sejumlah wilayah.
Di antaranya, Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor.
Kompensasi
Sesuai arahan Presiden Jokowi, PLN terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.
“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan," ungkap Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, dikutip dari pln.co.id.
"Saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW,” imbuhnya.
Sementara, terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.
Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).
Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.
Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).
Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen."
"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” jelas Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.