Polsek Tanjung Duren Mencokok Petugas Gadungan yang Beraksi dengan Lencana Korps Lidik Krimsus RI

Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat mereka berhasil mencokok dua petugas gadungan dan satu penadah hasil kejahatan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi. Penjahat beraksi dengan berpura-pura mengaku sebagai penyidik. 

Selanjutnya, anggota berhasil menangkap AW selaku penerima uang dari hasil kejahatan (pemerasan dan ancaman).

"Tersangka AW ini disinyalir sebagai penadah hasil kejahatan."

"Kita tangkap bersama barang bukti uang sebesar Rp. 2 juta."

"Tersangka AW akan kita jerat pasal 480 KUHP, sedangkan tersangka lainnya kita jerat pasal Pasal 368 KUHP," ucapnya.

Pura-pura Test Drive, Anggota TNI Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Korban yang Dijual via Online

Duet Penjahat yang Beraksi sebagai Tentara Gadungan Berhasil Dicokok TNI

Jadi Polantas Gadungan, Arief Bawa Kabur Puluhan Motor, Kini Dibekuk Bersama Sindikatnya

Sejumlah dua penjahat mencatut keanggotaan tentara dan beraksi menjadi anggota TNI AL gadungan, Warsito (54) dan Rochiq (52) ditangkap jajaran Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmada I, Selasa (16/7/2019) lalu.

Mereka ditangkap usai melakukan aksi penipuan terhadap warga di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Bunawan yang curiga terhadap kedua pelaku.

Mendapati laporan tersebut, Denintel Koarmada I melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap mereka. Setelah itu mengajak kedua pelaku bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Sunter.

“Hasil pertemuan dengan kedua pelaku, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga sipil yang mengaku sebagai pejabat TNI AL dengan pangkat Kapten dan Laksamana,” ucap Fajar, Jumat (19/7/2019).

 Singa Kocar Kacir Hindari Pasukan Kerbau yang Mengamuk

 Karma Dialami Pemburu yang Membantai Kerbau Liar Tewas Diserang Kerbau Liar

 Luar Biasa Seekor Kerbau Berhasil Habisi Seekor Singa

Fajar menambahkan anggota Denintel Koarmada I yang berada di lokasi lalu menanyakan perihal kartu tanda anggota kepada kedua pelaku. Namun mereka tidak mampu menunjukkan kartu yang dimaksud.

“Kedua pelaku merupakan warga sipil yang mengaku sebagai pejabat TNI AL dengan pangkat Laksamana dan Kapten,” katanya.

Pelaku juga ditanyai soal satuan kerja mereka di TNI AL, namun tidak bisa menjawab sama sekali. Kedua pelaku juga terlihat gugup dan tidak bisa menujukkan identitas TNI.

“Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Pomal Lantamal III untuk proses lanjut ke pihak Kepolisian,” kata Fajar.

 Sebanyak 12359 Personel Gabungan Amankan Laga Big Match Persija kontra PSM Makasar di GBK

 Festival Cisadane Tampil Beda dengan Sejumlah Perubahan dan Perlombaan Baru

 Ada Wajah Bayi Kembar di Lutut Gadis yang Awalnya Dianggap Tidak Wajar Kemudian Malah Bangga

Sebelum ini, SEORANG anggota TNI AL gadungan berprofesi satpam tiduri 16 wanita.

Setelah anggota TNI AL gadungan tiduri 16 wanitanya, langsung harta 16 wanita dirampas TNI AL gadungan itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved