Belanja
Kini Bisa Belanja Di Pasar Tradisional Lewat Aplikasi KPP Pasar Online
Aplikasi itu dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar tradisional, tanpa harus ke pasar dan bebas biaya ongkos kirim.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Komite Pedagang Pasar (KPP) menggelar simulasi atau uji coba penerapan aplikasi belanja KPP Pasar Online, sejak Minggu (4/8/2019).
Sampai Senin (5/8/2019), ujicoba dinilai berjalan baik dan lancar. Beberapa warga sudah berbelanja lewat aplikasi ini.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, aplikasi KPP Pasar Online ini akan hadir di Indonesia.
Aplikasi itu dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar tradisional, tanpa harus ke pasar dan bebas biaya ongkos kirim.
"Simulasi aplikasi ini dilakukan untuk memperlihatkan kemudahan masyarakat yang ingin belanja ke pasar tradisional secara online tanpa harus datang ke pasar, pembeli bebas dari biaya ongkos kirim," kata Abdul, kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Simulasi aplikasi dilakukan di Pasar Kalimalang, Cakung Barat.
• Toko Elektronik di Pasar Proyek Bekasi Diserbu Pembeli Akibat Listrik Padam, Genset Ludes Terjual
• DPR Minta Data Cabai Diperbaiki Agar Harga Stabil di Pasaran
Proses pemesanan dan penyesuaian pesanan oleh pedagang dan pengantaran yang dilakukan oleh kurir, semua berjalan lancar dengan aplikasi ini.
Swadaya Pedagang dan Masyarakat
Aplikasi KPP Pasar Online, kata Abdul, merupakan swadaya dana dari pedagang dan masyarakat, tanpa ada suntikan dana dari asing seperti aplikasi lainnya.
"Hanya perlu sedikit penyempurnaan. Pada 17 Agustus nanti kami akan lakukan peluncuran resmi. Kami tegaskan seluruh dana yang dimiliki KPP Pasar Online hasil swadaya dana dari pedagang dan masyarakat yang menginginkan berkembang cepat ekonomi rakyat," kata Abdul.
Ia juga mengatakan nantinya di setiap satu pasar, akan diberlakukan koordinator yang akan mendaftarkan dan mendata seluruh pedagang dan pembeli di setiap satu pasar.
"Koordinator itu pula yang nantinya akan mengurus dan memantau setiap pesanan yang masuk dan keluhan dari pembeli yang menjadi pengguna aplikasi KPP Pasar Online," kata dia.
Rosyid menuturkan masyarakat yang bisa menggunakan aplikasi KPP Pasar Online, nantinya hanya masyarakat yang berjarak 5 Kilometer dari pasar.
• Besek Bambu Belum Dijual di Pasar Tradisional
• Sidak Lima Pasar Tradisional dan Pasar Swalayan di Jakpus, 375 Sampel Diambil dan Masih Diperiksa
"Selain itu masyarakat yang berbelanja juga terdaftar, setiap kurir dan koordinator mendapatkan penghasilan dan berlaku sistem kerja. Sehingga kami bisa meminimalisir adanya order yang tidak bertanggung jawab, karena kami bebaskan biaya ongkos kirim dan kami berikan gaji untuk penghasilan kurir serta koordinator di setiap satu pasar" ujarnya.
Lebih lanjut Rosyid menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya dan Dinas UMKM, untuk bisa menempatkan aplikasi KPP Pasar Online di seluruh pasar tradisional yang dinaungi perusahaaan milik daerah dan dinas UMKM di setiap provinsi masing masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/uji-coba-aplikasi-pasar-online.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aplikasi-pasar-online.jpg)