MISTERI Saksi Meninggal Dunia dalam Kasus Prada DP, Saksi yang Diduga Menyuruh Bakar Mayat Vera?
"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut,"
Selain nama Serli, yang disebut sebagai pacar Prada Deri Permana alias Prada DP, juga muncul nama Imam.
Prada DP adalah terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Vera Octaria kasir minimarket pada Jumat (10/7/2019) lalu.
Kasus itu terungkap di Penginapan Sahabat Mulia Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sumatera Selatan.

Ada pun sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Nah jika nama Serli muncul dalam pengakuan salah seorang saksi bernama Putra Baladewa, nama Imam muncul pada surat dakwaan yang disampaikan Oditur.
• Fakta Terbaru Prada DP, 2 Hari Sebelum Pembunuhan Justru Tidur Sekamar dengan Selingkuhan
• INI Sosok Serli Pacar Lain Prada DP, Kini Persiapan Wisuda, Sediakan Makan-Selimut Saat Pelarian?
• FAKTA BARU Prada DP, Berhubungan Badan Sebelum Pembunuhan, Punya Pacar Bernama Serli Selain Vera
Disitu disebut nama Imam yang menyuruh untuk membakar mayat Vera Octaria kasir minimarket.
"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.
Namun, Imam tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.
• Anies Mau Batasi Umur Mobil, Komunitas Mobil Tua Bilang Sulit Diterapkan
"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya.
"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya
Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.
• Live streaming Persebaya Vs Persipura Jayapura, Djanur Turunkan Ofan, Hansamu, dan Osvaldo
"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.
Sidang Perdana
Kasus pembunuhan kasir minimarket Vera Oktaria (21) kini memasuki tahapan sidang.
Terdakwa Prada DP menjalani persidangan perdana di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/1/2019).
• Baiq Nuril Bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya