Mantan Jenderal Minta Panglima TNI Tanggungjawab Terhadap Jatuhnya Heli MI-17 di Papua
Mantan Jenderal Minta Panglima TNI Tanggungjawab Terhadap Jatuhnya Heli MI-17 di Papua.
Mantan Jenderal meminta Panglima TNI bertanggungjawab terhadap jatuhnya Heli MI-17/Sukhoi di Papua pada 28 Juni 2019 lalu,
Permintaan tersebut disampaikan mantan Pangdam Cenderawasih, Mayjen (Purn) Christian Zebua, kepada media di Jakarta.
“Semua penggunaan kekuatan prajurit dan peralatan TNI untuk operasional, di bawah kendali dan tanggung jawab penuh Panglima TNI," ujar Zebua.
• Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria, Ayah Terdakwa Prada DP Tertunduk di Ruang Sidang
• Pencemaran Kali Bekasi: Hanya Ikan Sapu-sapu yang Bertahan, Air Baku PDAM Pun Terganggu
"Belum ditemukannya helikopter MI-17 Sukhoi yang hilang beberapa waktu yang lalu di Papua, merupakan tanggung jawab Hadi Tjahjanto," kata Zebua.
Secara struktural, ujar Zebua, tanggung jawab operasional alutsista berupa hilangnya heli MI-17 sepenuhnya di bawah kendali Panglima TNI dengan Mayjen Marzuki selaku Pangkoops Pinangsiri.
"Dengan demikian Panglima TNI dan Pangkoops Marzuki harus bertanggung jawab," kata Zebua.
Sedangkan, ujar Zebua, Pangdam Cenderawasih tidak bisa diminta bertanggung jawab terhadap kegagalan Operasi di Papua tersebut karena hanya mengemban fungsi Pembinaan Kekuatan.
"Kegagalan Panglima TNI dalam operasi di Papua tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bukan hanya alutsista berupa Heli MI–17 , tetapi sudah begitu banyak prajurit yang menjadi korban," kata Zebua.
• Abah Grandong Emosi Ada Orang Dibilangin Enggak Mau Dengar, Kucing Dikira Kelinci Lalu Dimakan
• Kadis LH Beberkan Mengapa Anggaran Pengelolaan Sampah DKI Lebih Besar dari Surabaya
Menurut Zebua yang telah malang melintang di Papua, Panglima TNI tidak bisa diam begitu saja.
Panglima TNI, kata Zebua, tidak bisa main-main dalam menjalankan tugasnya selaku Panglima TNI.
"Panglima TNI harus ada kesungguhan dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Kalau dirasa kurang mampu, sebenarnya masih banyak perwira tinggi TNI yang mampu memimpin TNI," ujar Zebua.
Dalam Doktrin TNI, kata Zebua, seluruh operasi TNI menyangkut seluruh kebijakan operasional TNI merupakan tanggung jawab Panglima TNI selaku Pengguna Kekuatan (The Use of Military Forces).
"Tidak ada anak buah yang salah, yang salah adalah pimpinan. Tidak ada prajurit yang harus dikorbankan, yang harus berkorban adalah Komandan," ucap Zebua.
• Gedung SDN 15 Kota Tangerang Bobrok, Ini Sindiran yang Dilayangkan KPAI
• Inilah 4 Jenderal yang Masuk Bursa Calon Kapolri di Internal Kepolisian
“Mulailah menjadi tentara profesional, terutama di level unsur pimpinan," kata Zebua.
"Bagi yang di luar institusi militer baik yang sedang menjabat atau tidak, harus memahami tupoksi," kata Zebua.
"Perwira TNI harus belajar untuk berani memikul tanggung jawab bukan mendistribusikan tanggung jawab, bahkan berani mundur kalau memang terbukti tidak mampu. Jangan mengembangkan budaya lepas tanggung jawab karena sedang berkuasa”, tutur Zebua yang sarat dengan pengalaman operasi TNI.
Pembinaan personel di TNI sebenarnya memiliki pakem yang baku, seorang perwira harus melalui tour of duty dan tour of area yang cukup, sehingga perwira tersebut memiliki pengalaman penugasan yang cukup, dengan pengalaman yang cukup maka naluri tempur akan tumbuh.
Pelanggaran terhadap pakem yang ada dalam binpers, kata Zebua, akan menyebabkan seorang perwira menghadapi keterbatasan pengalaman penugasan.
• Tak Bakal Ada Tiang Listrik dan Kabel Berseliweran di Ibu Kota Baru
• Tangis Prada DP di Persidangan Disebut Keluarga Korban Mutilasi Kasir Indomaret Air Mata Buaya
"Efeknya ketika kelak menjadi seorang pemimpin, Perwira ini tidak akan berani bertindak, dan ujung ujungnya yang terjadi adalah kegagalan dan kegagalan, lalu menyalahkan pihak lain," kata Zebua.
Diketahui, helikopter TNI dengan jenis MI-17 dilaporkan hilang kontak dalam misi penerbangan dari bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang ke Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (28/6/2019).
Berdasarkan keterangan resmi Kodam XVII/Cendrawasih, helikopter dengan nomor register HA-5138 milik Penerbad TNI AD itu membawa 12 orang terdiri dari 7 orang kru dan 5 personel Satgas Yonif 725/Wrg yang akan melaksanakan pergantian pos.
Helikopter itu melaksanakan misi pendorongan logistik ke pos udara pengamanan perbatasan di Distrik Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua.
Beberapa pos pengamanan TNI di perbatasan Indonesia-Papua Nugini hanya dapat ditempuh dengan sarana angkut pesawat udara.
• IZI Luncurkan Rumah Sehat Holistik IZI Di Kawasan Condet
• Penangguhan Penahanan Asteria Dikabulkan, Ini Alasan Polres Metro Jakarta Utara