Gosip Artis
AKHIRNYA Rey Utami Akui Pernah Gunakan Mobil yang Diduga Digelapkan Suaminya
Subdit Ranmor Ditreskrimum telah memeriksa Rey Utami sebagai saksi kasus dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan mobil dengan tersangka Pablo Benua
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat diperiksa penyidik atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil, Jumat lalu kepada Pablo ditanyakan soal dua mobil yang diduga sudah digelapkannya sesuai laporan yang masuk.
"Jadi begini ya, tersangka Pablo diperiksa berkaitan dengan laporan ke Dirkrimum atas adanya laporan dari PT ACC, terkait dengan adanya pembelian dua buah mobil. Yang pertama adalah HRV dan kemudian yang kedua adalah Honda Jazz," kata Argo.
"Pada prinsipnya tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HRV tersebut, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan. Artinya yang mengelola atau yang meminjam itu adalah si stafnya. Dan kemudian juga untuk yang mobil Jazz, yang bersangkutan mengakui bahwa yang membeli adalah stafnya di sana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).
Argo menjelaskan pelapor dalam kasus penggelapan yang menjerat Pablo Benua adalah perusahaan leasing.
"Saat ini yang melaporkan dari pihak leasing dan diperkirakan korbannya banyak. Jadi sedang kita kembangkan lagi dan kemudian kita menunggu juga laporan dari beberapa leasing lain, seandainya ada yang merasa dirugikan. Kita masih menunggu laporannya seperti apa. Begitu ya," kata Argo.
Untuk sementara dalam laporan kata Argo, baru dua mobil itu yang diduga digelapkan Pablo Benua.
"Dari korban atau pelapor untuk sementara dua mobil ini yang digelapkan. Untuk sementara dua ini, dan masih dikembangkan lagi," kata Argo.
Argo menjelaskan selain sebagai tersangka kasus bau ikan asin, Pablo Benua juga telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penipuan, pemalsuan, dan penggelapan kendaraan bermotor.
Dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan Pablo Benua, diawali setelah polisi menemukan puluhan STNK di rumah Pablo di Sentul, Bogor.
Saat itu polisi menggeledah rumah Pablo di Sentul, terkait kasus bau ikan asin yang dilaporkan pesinetron Fairuz A Rafiq.
Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, ada sekitar 32 mobil kredit dari leasing yang diduga sudah digelapkan YouTuber Pablo Benua.
• TERUNGKAP! Serli Menginap di Indekos Prada DP Sebelum Vera Oktaria Tewas Dimutilasi
"Ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan tersangka PB," kata Sapta,Rabu (24/7/2019).
Menurutnya ke 32 mobil yang diduga digelapkan, berasal dari dua laporan polisi.
"Dimana laporan dibuat oleh pihak perusahaan pembiayaan atau leasing. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan, dan satu LP lagi ada 2 mobil," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ini, kata Argo, berdasarkan temuan puluhan STNK di rumah Pablo di Sentul, Bogor, ketika polisi menggeledah rumah Pablo, dalam kasus pencemaran nama baik soal bau ikan asin yang dilaporkan pesinetron Fairuz A Rafiq.