Gosip Artis
AKHIRNYA Rey Utami Akui Pernah Gunakan Mobil yang Diduga Digelapkan Suaminya
Subdit Ranmor Ditreskrimum telah memeriksa Rey Utami sebagai saksi kasus dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan mobil dengan tersangka Pablo Benua
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Subdit Ranmor Ditreskrimum telah memeriksa Rey Utami sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan mobil dengan tersangka suaminya Pablo Benua, Kamis (1/8/2019).
Rey Utami diperiksa selama 4 jam dan dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pasangan suami istri Rey dan Pablo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terkait video bau ikan asin.
Dan kemudian Pablo ditetapkan tersangka kasus pidana lainnya, yakni dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan mobil dengan pelapor pihak perusahaan leasing.
Dalam pemeriksaan terhadap Rey, kata Argo, Rey mengaku sempat menggunakan mobil Honda HRV yang ditunjukkan penyidik.
Mobil itulah yang diduga digelapkan suaminya, yakni Pablo.
• FAKTA BARU Prada DP, Berhubungan Badan Sebelum Pembunuhan, Punya Pacar Bernama Serli Selain Vera
• Agung Hercules Meninggal Dunia, Ini Salah Satu Karyanya yang Paling Dikenang
• TERNYATA Korban Kriminal Otak Serangan KKB Papua yang Masih 17 Tahun Ini Tak Cuma TNI, Sipil Juga
"Ya dia mengakui itu, pernah menggunakan mobil itu," kata Argo, Jumat (2/8/2019).
Dari 28 pertanyaan yang diajukan, menurut Argo garis besarnya penyidik menanyakan apakah Rey mengetahui soal mobil HRV dan mobil Honda Jazz yang diduga digelapkan Pablo.
"Rey mengaku pernah melihat mobil HRV itu, yang kemudian mobil diserahkan Pablo ke dia atau digunakan oleh Rey itu sendiri sekitar dua sampai tiga bulan. Lalu mobil itu diserahkan ke PT Ibis. Dan sampai sekarang saksi tidak pernah lihat mobil itu lagi," kata Argo.
Sedangkan untuk mobil Honda Jazz, kata Argo, Rey mengaku tidak pernah melihat fisiknya.
"Tapi dia mengetahui ada STNK mobil Jazz itu yang dibawa oleh Pablo," katanya.
Karenanya kata Argo penyidik sudah kembali menyita dua STNK mobil itu sebagai barang bukti.
• Tangis Prada DP di Persidangan Disebut Keluarga Korban Mutilasi Kasir Indomaret Air Mata Buaya
Penahanan diperpanjang
Sebelumnya Argo menyatakan bahwa masa penahanan tiga tersangka kasus video bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami resmi diperpanjang sampai 40 hari ke depan sejak, Kamis (1/8/2019) hari ini.