Abah Grandong Si Pemakan Kucing Jadi Tersangka, tapi Hari Ini Dipulangkan Setelah Jiwanya Diperiksa

APARAT Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka, setelah memakan kucing hidup-hidup.

Warta Kota
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Hidup Serahkan Diri ke Polisi 

Akhirnya, Abah Grandong menunjukkan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan hal itu agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.

 Panglima Klaim Tingkat Keberhasilan Operasi Koopssus TNI Mendekati 100 Persen

"Akhirnya bapak itu action lah di situ, diambil lah kucing, dimakan. Ini loh saya."

"Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," beber Syaiful.

Ternyata, cara tersebut efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Terancam Dibui Sembilan Bulan

Abah Grandong yang memakan kucing hidup-hidup, dapat diganjar hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.

Dirinya dapat dijerat pasal berlapis, yakni pasal 302 dan 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut, penentuan pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.

"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap, baru mau kita telusuri ya," terang Bambang.

"Nanti hasil pemeriksaan, sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa."

 Suka Sama Suka, Polisi Bingung Cari Pasal untuk Pidanakan Kakak Beradik Pelaku Inses

"Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," beber Bambang.

Sebelumnya, video pria makan kucing hidup-hidup, beredar viral di media sosial.

Mabes Polri angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.

 Panglima Hadi Tjahjanto Resmikan Koopssus TNI, Jenderal Bintang Satu Ini Jadi Komandan Pertamanya

"Secara langsung saya belum lihat (video)."

"Kalau benar terjadi di wilayah, saya coba tanyakan Kabid Humas wilayah," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, pria pemakan kucing tersebut dapat dijerat pidana ringan dan diproses hukum.

 Total Personel Koopssus TNI 500 Orang, 80 Persennya Intelijen

"Bisa dikenakan pidana ringan."

"Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," ucapnya.

 Panglima Klaim Tingkat Keberhasilan Operasi Koopssus TNI Mendekati 100 Persen

Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin."

"Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Syaiful mengatakan, pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.

 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidiki sampai sekarang belum ketemu orangnya."

"Nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa?"

 Kakak Beradik Pelaku Inses Bakal Diusir dari Kampungnya

"Atau dia memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Dirinya menduga saat ini pelaku tersebut stres dan mengalami gangguan jiwa.

 FAKTA-FAKTA Ibu Buang Bayi di Teluk Gong: Anak Susah Buang Air Kecil, Gaji Suami Rp 90 Ribu Sehari

Meski demikian, pihaknya terus mencari tahu orang dalam video tersebut.

Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

FOLLOW IG WARTAKOTALIVE

Kronologi pria makan kucing

Baru-baru ini media sosial dihebohkan tingkah tak lazim seseorang yang cenderung menjijikkan.

Seorang pria paruh baya memakan kucing hidup-hidup di media sosial.

Video itu pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @jadetabek.info, Minggu (28/7/2019).

 Suka Sama Suka, Polisi Bingung Cari Pasal untuk Pidanakan Kakak Beradik Pelaku Inses

Seusai viral di media sosial, pria tersebut sempat menjadi buronan para komunitas pecinta binatang.

Tak hanya jadi buronan komunitas pencinta binatang, pria itu ternyata juga jadi buronan polisi.

Aksi viral menjijikkan, pria makan kucing hidup-hidup
Aksi viral menjijikkan, pria makan kucing hidup-hidup (Instagram @jadetabek.info)

Sebelumnya, akun Instagram @jadetabek.info mengunggah video pria memakan kucing hidup-hidup di tengah khalayak ramai.

"Viral...
Adakah yg mengenal bapak dlm video ini ?? Ia memakan hidup2 seekor kucing dan kejadian hari ini di pasar Kemayoran Jakarta pusat....

Please bantu identifikasi pelaku dlm video ini agar bisa ditindak lanjuti ....," tulis akun Instagram @jadetabek.info.

 Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar, Istri Ungkap Sebelumnya Ada Orang Cari Suaminya

Dalam video tersebut, tampak seorang pria menggunakan jaket cokelat dan topi warna biru memegang kucing di jalan.

Kucing itu masih bernyawa saat berada di tangan pria tersebut. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved